Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tembak Polisi

Nasib Bharada E Usai Tembak Mati Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Polisi: Membela Diri & Membela Ibu

Bharada E kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mabes Polro dan Brigadir Nopryansah sudah dibawa ke rumah duka di Jambi.

via TribunnewsWiki.com
Nasib Bharada E Usai Tembak Mati Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Polisi: Membela Diri & Membela Ibu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penembakan terjadi saat Bharada E menegur Brigadir J, namun korban justru tak terima.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan Brigadir J sempat mengacungkan senjata pada Bharada E.

Baca juga: Ayah Brigadir J: "Kalau Enggak Dipanggil, Mana Mungkin Anak Saya Datang ke Kamar, Gitu Aja"

Baca juga: Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat: "Bangkit Rohmu Anakku, Biar Terungkap Semua Ini"

Mabes Polri kini mengungkap nasib Bharada E yang menembak mati anggota Brimob Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.

Mabes Polripun mengungkap kasus penembakan Bharada E kepada anggota Brimob Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.

Seperti diketahui, kejadian tersebut bermula ketika anggota Brimob yang berjaga di rumah dinas pejabat Polri di kawasan Duren Tiga, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan ditembak hingga tewas pada Jumat (8/7/2022).

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan adanya aksi penembakan anggota Polri satuan Brimob bernama Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat asal Jambi.

"Ya benar kejadiannya sekira pukul 17.00 WIB, Brigadir Y tewas dengan luka tembakan," katanya Senin (11/7/2022).

Menurutnya, aksi penembakan itu berawal ketika Brigadir Nopryansah masuk ke rumah dinas pejabat Polri tersebut.

Kemudian, ada anggota berpangkat Bharada E menegur Nopryansah dan justru dibalas dengan ajungan senjata api.

Ketika proyektil itu dilesatkan oleh Nopryansah, Bharada E menghindar dan membalas tembakan ke arah korban.

"Saat ini kasus sedang didalami dan ditelusuri lebih jauh oleh Propam Mabes (Polri) dan Polres Metro Jaksel," tegas jenderal bintang satu.

Bharada E kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mabes Polro dan Brigadir Nopryansah sudah dibawa ke rumah duka di Jambi.

"Tentu langkah-langkahnyaa akan ditelusuri dan mendalami sebab-sebab, motif modus yang dilakukan Brigadir Y masuk ke rumah," kata Ahmad.

Menurutnya, Bharada E terpaksa membalas tembakan karena lakukan pembelaan dari serangan Brigadir Y. 

Kini Polres Metro Jakarta Selatan sedang menyelidiki kasus tersebut guna memastikan penyebab tembakan di sana.

"Brigadir Y meninggal dunia itu benar, tentu dalam hal ini proses akan kita jalani sesuai prosedur dan siapa yang bersalah akan kita tindak tegas," ungkap Ahmad.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menambahkan, pihaknya sedang menangani perkara tersebut.

"Karena kan ini ada di wilayah hukum Polres Jakarta Selatan," tutur Budhi.

Sosok Bharada E

Bharada E melepaskan tembakan sebagai upaya membalas dan membela diri.

"Saat itu saudara Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di perumahan dinas Duren Tiga."

"Kemudian, ada anggota lain atas nama Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," jelas Ramadhan, Senin (11/7/2022), dilansir Tribunnews.com.

Lantas, siapakah sosok Bharada E?

Bharada E diketahui bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo.

Ia merupakan anggota Brimob mendapat tugas pengamanan dan pengawalan terhadap Kadiv Propam.

Ramadhan mengungkapkan Bharada E dan Brigadir J sama-sama merupakan staf Propam di Mabes Polri.

"Memang dia bagian dalam penugasan Propam tersebut, semuanya, keduanya staf Propam Mabes Polri."

"Kalau Bharada itu anggota Brimob yang di-BKO (Bawah Kendali Operasi) ke sana, tugasnya melakukan pengamanan dan pengawal terhadap Kadiv Propam," terang Ramadhan, dilansir Tribunnews.com.

Mengutip Kompas.com, Ramadhan mengatakan penembakan yang dilakukan Bharada E tidak ada motif lain, selain membela diri dan melindungi istri Irjen Ferdy Sambo.

“Jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” ucap dia.

Saat ini, Bharada E telah diamankan dan pihak Polri masih melakukan pendalaman terkait kasus penembakan Brigadir J.

Jika bukti dari kasus ini sudah cukup, kata Ramadhan, maka akan diproses lebih lanjut.

“(Bharada E) diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved