Advertorial
DPRD Kotamobagu Sulawesi Utara Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Ranperda
DPRD Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara Menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Ranperda.
Penulis: Sriyani Buhang | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, mengelar rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I.
Penyampaian rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Kota Kotamobagu Tahun 2022- 2024 dan pengelolaan keuangan daerah.

Rapat paripurna ini berlangsung di ruangan paripurna DPRD Kotamobagu, pada Rabu (13/7/2022).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, dan Wakil Ketua II Syarifudin J Mokodongan SH.
Dalam rapat paripurna tersebut, turut hadiri Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara, Dandim 1303/BM Letkol Inf Topan Angker Sos, Waka Polres Kotamobagu Afrizal Rahmat Nugroho SIK.

Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Junita Beatrix Ma'i, para Asisten dan Anggota DPRD Kotamobagu serta para OPD Kotamobagu.
Di akhir pelaksanaan Paripurna Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag mengatakan, DPRD Kotamobagu menerima dua Peraturan Daerah ( Ranperda) Kotamobagu.
"6 Fraksi menerima dan menyetujui akan dibahas selanjutnya, maka DPRD Kotamobagu dengan resmi menerima kedua Ranperda tersebut akan dibahas ketingkat selanjutnya," ujar Mekal.

Sementara itu Wakil Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara mengucapkan, terima kasih dan memberikan apreasisi setingi-tingginya kepada DPRD Kotamobagu.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kotamobagu mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kotamobagu.
Khususnya kepada 6 fraksi yang telah memberikan dua rancangan perda tersebut untuk dibahas ke tingkat selanjutnya," ujar Walikota.
• Sosok Laksma Arif Badrudin, Mantan Komandan Kapal Perang yang Kini Jadi Kadisdikal AL, AAL 1994
• Asik Ngelem Remaja di Bitung Sulawesi Utara Diamankan Satpol PP dan Polisi