Polisi Tembak Polisi
Data Ponsel Saksi dan Tersangka Bisa Ungkap Fakta Sebenarnya Kematian Brigadir J
Beberapa hari ini berita tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J alias Brigadir Yosua di tangan tersangka Bharada E
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA -Beberapa hari ini berita tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J alias Brigadir Yosua di tangan tersangka Bharada E menjadi perhatian publik.
Ada netizen yang menyatakan ketidakpercayaannya dengan kronologi peristiwa yang berkembang saat ini. Apalagi sempat munculnya sas sus dugaan latar belakang kematian korban, yang bisa saja tidak seperti yang terungkap sementara ini di publik.
Peristiwa mengenaskan yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih mengundang tanya masyarakat.

Hal inilah yang mendorong elemen masyarakat meminta kepolisian mencari data ponsel sejumlah pihak terkait.
Siapa saja pihak terkait itu? Mereka adalah data ponsel Brigadir J, Bharada E, Irjen Ferdy Sambo dan istirinya.
Pembongkaran data ponsel tersebut diharapkan mampu menepis kejanggalan kematian Brigadir J.
Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar menyatakan bahwa penyidik Polri berwenang untuk memeriksa ponsel sejumlah pihak terkait.
Baca juga: Semester I 2022, Angka Penumpang Bandara Sam Ratulangi Manado Sulawesi Utara Naik 22 Persen
Baca juga: Didampingi Limi Mokodompit, Ketua TP-PKK Kabupaten Bolmong Lantik 4 Ketua di Kecamatan Passi Barat
Namun jika perlu dilakukan penyitaan, Polri memerlukan izin pengadilan terlebih dahulu.
"Penyidik yang berwenang, jika akan menyita harus minta izin pengadilan," ujar Fickar saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).
Lebih lanjut, Fickar menuturkan bahwa pembukaan data baru bisa dilakukan jika penyidik Polri telah meningkatkan status perkara itu menjadi tingkat penyidikan.
"Pembukaan data itu dapat dilakukan jika sudah ditangani tingkat penyidikan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.