Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Baku Tembak di Jakarta

Baru Terungkap Penembakan Brigadir J Dipicu Pelecehan Istri Jenderal, Begini Tindakan Polri

Kasus penembakan Brigadir Nofryansah di rumah dinas Kadiv Propam dipicu pelecehan ke istri irjen Ferdy Sambo

Editor: Glendi Manengal
Kolase foto Tribun Jakarta
Rumah Dinas Kadiv Propam, Brigadir J dan Istri Irjen Ferdy Sembo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penembakan Brigadir Nofryansah masih jadi sorotan.

Diketahui kasus penembakan tersebut diduga dipicu kasus pelecehan.

Dimana istri dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo jadi korban pelecehan.

Baca juga: TP PKK Bolmong Sulawesi Utara Prioritaskan Program Stunting Wujud Dukungan Terhadap Pemkab

Baca juga: Fadli Zon Ikut Langkah Jokowi, Temui Ketua Parlemen Ukraina di Kyiv dan Menuju Moscow

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Kamis 14 Juli 2022, Taurus Banyak Masalah, Capricorn Hari yang Menyenangkan

Kolase Foto Rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Polres Metro Jakarta Selatan masih terus menyelidiki kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Penyidik berencana memeriksa ahli forensik terkait peristiwa yang menewaskan Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pemeriksaan ahli forensik bakal dilakukan setelah penyidik menerima surat resmi hasil otopsi jenazah Brigadir J dari RS Polri. 

"Nantinya setelah hasil otopsi keluar, tentunya kita akan meminta keterangan ahli yakni ahli forensik dari dokter forensik maupun dari laboratorium forensik," kata Budhi kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Budhi menjelaskan, keterangan dari ahli forensik dibutuhkan untuk mendukung temuan-temuan di tempat kejadian perkara (TKP).

"(Keterangan ahli forensik) guna mendukung fakta-fakta yang kami temukan di TKP," terangnya.

Diketahui, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan rekannya sesama polisi, Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Kapolres mengungkapkan, baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam dipicu pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo.

Ketika itu disebutkan bahwa istri Ferdy Sambo baru saja pulang dari perjalanan luar kota dan sedang menjalani isolasi mandiri sambil menunggu hasil tes PCR.

Istri Kadiv Propam itu kemudian beristirahat di kamar pribadinya yang berada di lantai dasar.

"Setelah berada di kamar, sambil menunggu karena lelah mungkin pulang dari luar kota, ibu (istri Ferdy Sambo) sempat tertidur," ujar Budhi.

Secara tiba-tiba, jelas Budhi, Brigadir J masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan seksual.

"Tiba-tiba Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap ibu. ," terang Kapolres.

Budhi menuturkan, istri Ferdy Sambo terkejut dengan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Istri Ferdy Sambo lalu berteriak meminta tolong. Teriakan itu membuat Brigadir J panik.

"Saudara J membalas 'diam kamu!' sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan kd ibu Kadiv," ucap Budhi.

Bharada E dan seorang saksi berinisial K yang sedang berada di lantai 2 bergegas turun tangga mendengar teriakan meminta tolong.

"Baru separuh tangga, kemudian melihat saudara J keluar dari kamar tersebut. Saudara RE menanyakan ada apa, bukan dijawab tapi dilakukan dengan penembakan," kata Budhi.

Setelahnya, baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J tak terelakkan.

Dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Bharada E menggunakan senjata jenis Glock yang berisi 17 butir peluru.

"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan atau ditembakan," ungkap Budhi.

Sementara itu, Brigadir J menggunakan senjata jenis HS berisi 16 butir peluru. Ia disebutkan melepaskan 7 tembakan ke arah Bharada E.

Namun, dari 7 tembakan yang ditembakan, tak ada satu peluru pun yang mengenai Bharada E.

Sebaliknya, Brigadir J menderita 7 luka tembak dari 5 tembakan yang dilepaskan Bharada E. Satu tembakan di antaranya bersarang di dada Brigadir J.

"Dari 5 tembakan yang dikeluarkan Bharada RE tadi, disampaikan ada 7 luka tembak masuk. Satu proyektil bersarang di dada," ujar Budhi.

Foto : Sosok Bharada E (kanan) yang Sebenarnya, Penembak Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo. (Dok. Handout)

Belakangan diketahui bahwa Bharada E masuk dalam tim penembak nomor satu di Resimen Pelopor.

"Sebagai gambaran informasi, kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE bahwa Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue, dan di Resimen Pelopor dia sebagai tim penembak nomor satu kelas satu di Resimen Pelopor," ungkap Budhi.

Polisi menyatakan belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka.

Kombes Budhi mengatakan, hingga kini Bharada E masih berstatus sebagai saksi.

"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagau saksi," kata Budhi.

Budhi menjelaskan, penyidik belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka.

"Sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved