Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Akhirnya Terungkap Kronologi Keluarga Kartika Putri Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Rp 10 M Lenyap

Sertifikat aset berupa tanah beserta bangunan senilai Rp 10 miliar milik almarhumah ibundanya raib begitu saja.

Editor: Tesalonika Geatri
Instagram@kartikaputriworld
Kartika Putri 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kartika putri membeberkan kronologi keluarganya yang tengah menjadi korban mafia tanah.

Ia pun kini mendatangi Polres Bogor Jawa Barat untuk melaporkan kasus ini.

Kartika mengaku bahwa sertifikat tanah warisan mendiang ibunya telah disalahgunakan oleh orang lain tanpa sepengetahuan dirinya dan saudara-saudaranya.

Sebab, sertifikat aset berupa tanah beserta bangunan senilai Rp 10 miliar milik almarhumah ibundanya raib begitu saja.

Kartika Putri menceritakan, semua ini berawal dari kepergian Ibundanya, Masayu Puspita Diana Putri pada 10 Juli 2021.

Kartika Putri dan Usman Bin Yahya
Kartika Putri dan Usman Bin Yahya (Instagram @kartikaputriworld)

Setelah meninggalnya sang ibu, Kartika Putri dan kedua saudara kandungnya tidak memikirkan sama sekali soal warisan yang ditinggalkan karena keadaan masih berkabung.

Selain berkabung, seiring berjalannya waktu, mereka memiliki kesibukan masing-masing sehingga aset tanah beserta bangunan yang berlokasi di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, itu tidak terpikirkan oleh mereka untuk dibagi rata.

"Tapi, kemarin, Qadarullah, seperti diberi petunjuk. Pada saat mau satu tahun beliau meninggal, kita kumpul di rumah beliau," ujar Kartika Putri di Polres Bogor, Rabu (13/7/2022).

Pada kesempatan itu, mereka hanya bertujuan untuk mengumpulkan pakaian sepeninggal ibunda untuk dibagikan kepada orang yang membutuhkan.

Namun, saat itu mereka sadar bahwa sertifikat aset yang senilai Rp 10 miliar tersebut tidak ada di dalam brankas setelah diperiksa.

"Dari situ kita mulai menyadari bahwa kehilangan sertifikat tersebut. Lalu, diduga ada oknum yang menyalahgunakan sertifikat tersebut," ujar Kartika Putri.

"Yang kita kagetnya lagi, setelah kita selidiki secara kekeluargaan, sudah ada kuasa jual akta atas nama kita bertiga," tutur Kartika melanjutkan.

Ia mengakui, selain mereka bertiga, ada orang kepercayaan mendiang ibunya yang mengetahui kode brankas tersebut.

Setelah mendapatkan petunjuk, mereka sempat mendatangi dua notaris di Cibinong sebagai pihak yang mengurus aset rumah almarhum ibundanya.

"Kita minta secara baik-baik dari satu bulan yang lalu. Lalu, tidak ditanggapi dengan positif dengan alasan yang menurut kita tidak profesional," ujar Kartika Putri.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved