Penembakan Brigadir J
Baru Terungkap, Bharada E Ternyata Penembak Nomor 1 di Resimen Pelopornya, Tembak Mati Brigadir J
Tembak mati Brigadir J, Bharada E ternyata penembak nomor 1 di Resimen Pelopor-nya. Kapolres Metro Jakarta Selatan beri penjelasan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta baru terungkap terkait kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat yang tewas setelah baku tembak dengan sesama anggota, Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (08/07/2022) lalu.
Sosok Bharada E ternyata penembak nomor 1 di Resimen Pelopor-nya.
Hal itu terungkap saat konferensi pers Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (12/7/2022).
Brigpol Nopryansah tewas setelah terkena luka tembak, yang dilepaskan oleh Bharada E.
Saat ini, Bharada E kini masih berstatus sebagai saksi.
Dilansir dari WartaKotaLive.com, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan,
Bharada E pelaku penembakan terhadap Brigadir J dalam insiden di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.
(Potret Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan bahwa Bharada E ternyata penembak Nomor 1 di Resimen Pelopornya ( Brimob ). Tembak Mati Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo./Warta Kota)
Baca juga: Sosok Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Saksi Kunci Baku Tembak Brigadir J dan Bharada E
Baca juga: Keluarga Temui Kejanggalan, Minta Bentuk Tim Pencari Fakta Terkait Kematian Brigadir Nofriansyah
Baca juga: Sosok Kekasih Brigadir Yosua Korban Tewas Polisi Tembak Polisi, Setia Menunggu & Berencana Menikah
Diketahui, Brigadir J atau Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak oleh Bharada E,
dalam kasus adu tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.
"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan (Bharada E) tetap sebagai saksi," kata Budhi, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (12/7/2022).
Alasannya, hingga saat ini pihaknya belum menemukan satu alat bukti yang mendukung untuk meningkatkan status Bharada E sebagai tersangka.
"Tidak ada alat bukti ataupun bukti yang mendukung adanya tersebut. Jadi kami tidak mau beramsumsi hanya berdasar fakta yang kami temukan di TKP," ujar dia.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tiga saksi terkait kasus adu tembak dua polisi di rumah dinas petinggi Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.
Untuk diketahui, dalam peristiwa itu Brigadir J atau Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak oleh Bharada E.
"Iya, sudah (3 saksi)," ujarnya, saat dikonfirmasi pada Selasa (12/7/2022).
Selain itu, Kombes Budhi mengatakan, Bharada E merupakan salah satu penembak terbaik nomor 1 di resimen pelopornya.
"Kami melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE, bahwa Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue.
Dan di Resimen Pelopornya dia sebagai tim penembak nomor 1 kelas 1 di Resimen Pelopor," ujar Budhi Herdi kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Budhi mengatakan, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut.
Nantinya, saksi lain juga turut diperiksa untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya.
"Betul, dan akan terus berkembang karena penyidik akan memeriksa saksi-saksi lain," kata dia.
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemicu saling tembak antara dua anggota polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo karena adanya dugaan tindakan pelecehan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Dimana kata Ahmad Ramadhan, Brigadir J memasuki kamar pribadi istri Kadiv Propam Polri.
Brigadir J diketahui adalah sopir istri Kadiv Propam.
"Update kasus penembakan yang terjadi di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 seperti yang saya jelaskan tadi, yaitu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam, di mana pada saat istri Kadiv Propam sedang istirahat," kata Ramadhan Senin (11/7/2022) dikutip dari kompas.tv.
"Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan menodong (istri Kadiv Propam)," tambah Ramadhan.
Menurut Ramadhan, Brigadir J melakukan tindakan, pelecehan dan menodong dengan menggunakan pistol ke kepala istri Kadiv Propam.
Karenanya kata dia, istri Kadiv Propam berteriak minta tolong. Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar.
"Mendengar teriakan dari ibu, maka Bharada E yang saat itu, berada di lantai atas. Menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu kurang lebih 10 meter. Bertanya ada apa, tetapi direspons dengan tembakan yang dilakukan Brigadir J," ucapnya.
Akibat tembakan tersebut, kata Ramadhan, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J tewas di tempat.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi menurut Ramadhan ada 7 proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan 5 proyektil yang dikeluarkan dari senjata Bharada E.
"Kami sampaikan bahwa saat ini Brigadir J, jenazahnya sudah dibawa kembali ke keluarganya dan tentu proses lanjut untuk mengetahui proses ini terus berjalan. Kasus ini ditangani oleh Polres Jaksel. Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," kata Ramadhan.
Dia menegaskan setelah kejadian, saat itu Kadiv Propam tidak ada di rumah. Istri Ferdy Sambo menelpon dan setelah beberapa saat, Kadiv Propam datang yang selanjutnya menghubungi Kapolres Jaksel yang selanjutnya dilakukan olah TKP.
Menurutnya, Brigadir J dan Bharada E merupakan staf atau bagian dari Div Propam Mabes Polri. Brigadir J adalah sopir istri Kadiv Propam, sementara Bharada E ADC (ajudan Kadiv Propam).
(Potret Almarhum Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat./Kolase Tribun Manado/Handout)
Terkait saksi kata Ramadhan pihaknya masih akan mendalami. "Namun, saat itu yang berada di lokasi adalah Bharada E, Brigadir J, dan Ibu Kadiv Propam. Dia ditugaskan pengamanan. Jadi, Bharada E itu tugasnya melakukan pengamanan terhadap keluarga," kata Ramadhan.
Berdasarkan proses olah TKP pula kata Ramadhan pihaknya mengamankan barang bukti proyektil.
"Juga lainnya, seperti percikan darah, pasti barang buktinya ada," imbuhnya.
Ia menerangkan, lima tembakan Bharada E menyebabkan tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J. Sedangkan tujuh peluru yang dilepaskan oleh Brigadir J tidak ada yang mengenai tubuh Bharada E.
"Tidak ada yang mengenai Bharada E, karena itu posisinya terlindung," kata Ramadhan.
Saat itu, menurut Ramadhan, jarak antara Bharada E dengan Brigadir J sejauh sepuluh sampai 12 meter. Brigadir J di depan kamar Kadiv Propam, sedangkan Bharada E ada di lantai dua rumah tersebut.
"Motif Bharada E adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam)," imbuhnya.
Saat kejadian, kata dia, Kadiv Propam berada di luar rumah untuk melakukan tes PCR.
"Ada tes PCR, yang jelas pada saat kejadian, beliau tidak berada di rumah. Dia tahu setelah terjadi penembakan setelah ditelfon istrinya," ungkapnya.
Ramadhan menerangkan bahwa kasus ini masih ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.
Video terkait Brigadir J:
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kapolres Jaksel Sebut Status Bharada E yang Tembak Brigadir J Hingga Tewas, Sebatas Saksi,