Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Baku Tembak di Jakarta

Saksi Kunci Tewasnya Brigpol Nopryansah, IPW: Polri Harus Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

IPW meminta pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam, terkait tewasnya Brigpol Nopryansah.

Editor: Ventrico Nonutu
Kolase via Tribunnews
Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat dan Irjen Ferdy Sambo. 

Dia bilang Brigpol Nopryansah Hutabarat tewas setelah mendapat 4 luka tembak.

Luka di tubuh korban berada di dada, tangan, dan leher. Tidak cuma itu, korban juga alami luka sabetan senjata tajam pada beberapa bagian tubuh.

Ajudan Kadiv Propam

Brigpol Norpryansah Yosua Hutabarat merupakan ajudan dari Kadiv Propam Mabes Polri yang saat ini dijabat Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kematian Brigpol Norpryansah Yosua Hutabarat pun masih mengundang tanda tanya terkait dengan kronologi hingga pelakunya.

Pihak keluarga Brigpol Norpryansah Yosua Hutabarat pun mempertanyakan hal tersebut setelah kematiannya.

Irjen Pol Ferdy Sambo sendiri diketahui merupakan Jenderal asal Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Dilansir dari Wikipedia, Irjen Pol Ferdy Sambo lahir 9 Februari 1973 adalah seorang perwira tinggi Polri.

Sejak 16 November 2020 menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Irjen Pol Ferdy lulusan Akpol 1994 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Dirtipidum Bareskrim Polri.

Telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved