Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Baku Tembak di Jakarta

Saksi Kunci Tewasnya Brigpol Nopryansah, IPW: Polri Harus Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

IPW meminta pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam, terkait tewasnya Brigpol Nopryansah.

Editor: Ventrico Nonutu
Kolase via Tribunnews
Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat dan Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi baku tembak yang dilakukan oleh dua anggota polisi kini menghebohkan pubik.

Nama Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pun ikut jadi sorotan.

Pasalnya peristiwa tersebut terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Baru Terungkap Status Hubungan Abidzar Anak Ustaz Jefri dengan Estelle Linden, Lakukan ini di Bali

Baca juga: Motif Pemuda Malalayang Manado Sulawesi Utara Hajar Opa Frederik, Sakit Hati Karena Dimaki

Dalam insiden tersebut diketahui menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat.

Anggota Propam Polri itu tewas ditembak oleh Barada E.


Foto: Irjen Ferdy Sambo.

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta atas tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah salah satu pejabat Polri.

"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya atau adanya motif lain," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).

IPW, kata Sugeng, meminta pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam.

"Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," ungkap dia.

Alasan kedua, kata Sugeng, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.

"Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," jelas dia.

Dengan begitu, ia menyampaikan pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang. Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut.

"Peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigadir Nopryansah adalah anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri angkat bicara soal insiden Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat dikabarkan tewas ditembak di Jakarta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved