Penikaman di Manado
Fakta-fakta Penikaman di Manado Sulawesi Utara Minggu 10 Juli 2022, TKP di Tikala Kejadian Pagi Hari
Kejadian penikaman terjadi Minggu 10 Juli 2022 pagi hari. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Banjer Tikala Manado. Berikut fakta-fakta penikaman itu.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Handhika Dawangi
Tantangan ini lalu diiyakan pelaku dengan mengambil sebilah pisau badik di kamarnya.
Duel keduanya pun terjadi sekitar 30 detik dengan masing-masing memegang senjata tajam ditangannya.
Saat sedang duel, korban yang bernama Muhammad Irham Palapa berniat menghentikan perkelahian.
Naasnya, korban malah kena tikaman dari pelaku KA tepat didadanya.
Korban yang masih berstatus mahasiswa ini lalu jatuh dan tewas seketika.
9. Pengakuan Pelaku
KA (41) pelaku penikaman berujung kematian terhadap mahasiswa di Kelurahan Banjer, Tikala, Manado, Sulawesi Utara, mengungkapkan alasan kenapa dirinya menikam korban.
Kepada penyidik Polsek Tikala, KA mengaku jika dirinya melihat korban sedang memegang balok.
KA mengatakan jika saat dirinya berduel senjata tajam dengan salah seorang pria bernama Sabrin, dia melihat korban datang dari arah belakang.
"Dia (korban) memegang balok dan mau menghajar saya," kata dia.
Atas dasar inilah, KA langsung menghujamkan pisau badiknya dibagian dada korban hingga tewas.
Namun apa yang dikatakan KA berbeda dengan ungkapan dari seorang saksi bernama Megawati Mangati.
Menurutnya pada saat hendak melarai perkelahian KA dan Sabrin, korban sama sekali tak memegang balok.
"Tidak ada balok, dia (korban) sebenarnya berniat baik," ujar saksi.
"Saya tidak tahu kenapa tiba-tiba KA menikam korban hingga tewas," ucapnya.
10. Korban dan Pelaku Ada Ikatan Saudara
Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara, Minggu 10 Juli 2022 dini hari.
Korban yang adalah mahasiswa bernama Muhammad Irham Palapa warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado, ternyata masih ada ikatan saudara dengan pelaku KA (41) alias KA.
Pernyataan ini dikatakan oleh Kapolsek Tikala Iptu Syofian Ramin.
Menurutnya, jika Pelaku penikaman yakni KA adalah paman dari korban.
"Pelaku ini pamannya sendiri. Jadi mereka masih ada ikatan saudara," tegasnya.
Perwira dua balok ini mengatakan jika dirinya pun baru tahu tentang fakta ini.
Hal ini terbongkar setelah pelaku mengakuinya dihadapan penyidik.
"Saya juga baru tahu, karena pelaku baru mengaku," aku dia. (*)