Kabar Artis
Nasib Pilu Ayu Ting Ting, Kini Dilaporkan ke Polisi, Buntut 3 Orang Tewas di Tempat Karaoke Miliknya
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi setelah peristiwa tiga orang tewas di tempat karaoke miliknya, di Bengkulu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Karaoke Ayu Ting Ting berbuntut panjang.
Kini, nasib pilu Ayu Ting Ting sebagai pemilik tempat karaoke tersebut terungkap.
Baru-baru ini, Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu.
Hal itu terkait tewasnya 3 orang di tempat karaoke milik Ayu ting Ting.
Ayu Ting Ting dianggap lalai dalam pengelolaan tempat.
Sebelumnya dikabarkan, tiga orang meninggal dunia saat mengunjungi tempat karaoke Ayu Ting Ting.
Diketahui, 3 orang tersebut adalah 2 orang pengunjung dan 1 pemandu lagu (PL).
Akibat peristiwa tersebut, Ayu Ting Ting resmi dilaporkan ke Polda Bengkulu pada Kamis (7/7/2022).
Pihak keluarga meninggal menuding tempat hiburan milik Ayu tersebut menyediakan miras oplosan.
Hal itu dicurigai sebagai penyebab kematian tiga orang tersebut.
Ayu Ting Ting lantas dilaporkan dengan tuduhan tindakan kelalaian sehingga menyebabkan tewasnya ketiga korban.

Setelah ditelusuri, peristiwa itu terjadi di Bengkulu pada akhir Juni lalu.
"Kita melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting (ATT) Bengkulu,
dengan dugaan pidana 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," ujar Reno Ardiansyah kuasa hukum keluarga Almarhumah, dilansir dari TribunMedan.com.
"Dalam aturannya, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar."