Nasional
Kabar Dokter Terawan Usai Dipecat IDI, Masih Praktik di RSPAD, Tangani Puluhan Pasien Tiap Hari
Dalam perbincangannya bersama Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi, Terawan mengaku menangani puluhan pasien setiap hari
"Selama izin praktik saya belum dicabut, yang dicabut kan keanggotaan saya di organisasi.
Ya nggak ikut organisasi ya nggak masalah," ucapnya.
Terawan mengatakan, dirinya sudah menerima dengan lapang dada keputusan IDI memberhentikannya.

Dia tidak pernah melawan, juga tidak merasa didiskriminasi.
Buat Terawan, IDI sebuah organisasi profesi.
Menurutnya, keanggotan IDI bukan segala-galanya sehingga tak masalah jika dirinya tak lagi menjadi bagian dari organisasi tersebut.
"Kan diusir, kalau diusir ya pergi. Kalau ngelawan itu diusir nggak pergi pergi," kata mantan Kepala RSPAD itu.
Adapun Terawan dipecat dari keanggotan IDI sejak akhir Maret 2022.
Terawan dipecat lantaran tidak menjalankan putusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar IDI.
Terawan diberhentikan karena melakukan pelanggaran etik dalam kategori 4 yaitu sangat berat atau pemberhentian permanen.
Terkait izin praktik Terawan, IDI telah menegaskan bahwa izin tersebut diterbitkan oleh pemerintah.
Surat izin praktik Terawan sebagai dokter masih berlaku hingga 2023.
"Yang pasti sampai hari ini, izin praktiknya masih berlaku sampai 5 Agustus 2023, kita akan menyurati kalau yang bersangkutan masih tetap berpraktik, dan kembali lagi izin praktik ini ranah pemerintah," kata Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Beni Satria dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (1/4/2022).
Profil dokter Terawan
Terawan merupakan Menteri Kesehatan yang menjabat sejak 23 Oktober 2019 hingga di-reshuffle pada 23 Desember 2020.