Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kontroversi ACT

Akhirnya Terungkap Petinggi ACT Diduga Pakai Dana Keluarga Korban Lion Air JT-610 untuk Pribadi

Ramadhan menjelaskan bahwa kepentingan pribadi yang dimaksudkan memakai dana sosial untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina hingga staff di yay

Editor: Finneke Wolajan
Kolase Tribun Manado/Istimewa/Kompas TV
Petinggi ACT Ahyudin (Kanan) dan Ibnu Khajar (Kiri). Petinggi ACT Diduga Pakai Dana Keluarga Korban Kecelakaan Lion Air JT-610 untuk Fasilitas Pribadi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya Terungkap Petinggi ACT Diduga Pakai Dana Keluarga Korban Lion Air JT-610 untuk fasilitas pribadi mereka.

Dugaan penyelewengan dana ACT tersebut terjadi saat dipimpin oleh Ahyudin dan Ibnu Khajar

Pesawat Lion Air JT-610 merupakan penerbangan pesawat dari Jakarta menuju Pangkal Minang

Pesawat ini jatuh di Tanjung Pakis, Karawang pada 29 Oktober 2018 lalu. 

Baca juga: Sosok Umi, Istri Ahyudin Pendiri dan Eks Presiden ACT, Ternyata Baik dan Suka Berbagi

Baca juga: ACT Bereaksi Terkait Pencabutan Izin PUB Oleh Kementerian Sosial: Belum Menerima Teguran Tertulis

Tak tanggung-tanggung, jumlah dana sosial atau CSR dari tragedi tersebut mencapai Rp 138 miliar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa ACT yang saat itu dipimpin oleh Ahyudin dan Ibnu Khajar diduga memakai dana CSR dari pihak Boeing untuk dipakai pembayaran gaji karyawan dan kepentingan pribadi.

Black Box CVR Lion Air JT 610 Akhirnya Ditemukan di Kedalaman 30 Meter di Dasar Laut
Ilustrasi - Pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh 29 Oktober 2018 lalu. Petinggi ACT Diduga Pakai Dana Keluarga Korban Kecelakaan Lion Air JT-610 untuk Fasilitas Pribadi. (KOMPAS.com/YOGA SUKMANA)

"Pengurus Yayasan ACT dalam hal ini Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus dan pembina serta saudara Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana social/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," jelas Ramadhan salam keterangannya, Sabtu (9/7/2022).

Ramadhan menjelaskan bahwa kepentingan pribadi yang dimaksudkan memakai dana sosial untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina hingga staff di yayasan ACT.

Selain itu, ada pula pemakaian anggaran untuk fasilitas yayasan.

"Pihak yayasan ACT tidak merealisasikan/menggunakan seluruh dana sosial/CSR yang diperoleh dari pihak Boeing, melainkan sebagian dana sosial/CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staff pada Yayasan ACT dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan/kepentingan pribadi Ketua Pengurus/presiden Ahyudin dan wakil Ketua Pengurus/vice presiden Ibnu Khajar," tukas Ramadhan.

Dalam kasus ini, polisi mendalami Pasal 372 jo 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. 

Diberitakan sebelumnya, Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin telah menyelesaikan pemeriksaan dalam dugaan kasus penyelewengan donasi umat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Seusai diperiksa, Ahyudin sempat menyapa awak media. Dalam kesempatan tersebut, dia mengaku diperiksa selama hampir 12 jam di Bareskrim Polri.

"Dari jam 11.00 sampai sekarang jam berapa tadi ya. Setengah 11 lah (malam) tadi ya," kata Ahyudin.

Ahyudin menyatakan dirinya ditanya sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Adapun pertanyaan yang diajukan masih seputar legal yayasan ACT.

Ahyudin saat masih menjadi Ketua Dewan Pembina ACT.
Ahyudin saat masih menjadi Ketua Dewan Pembina ACT. Petinggi ACT Diduga Pakai Dana Keluarga Korban Kecelakaan Lion Air JT-610 untuk Fasilitas Pribadi. (ACT)

"Kalau nggak salah hari ini ada 22 pertanyaan.

Jadi sejak dari pagi hingga malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab seperti itu sih," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ahyudin menyatakan pemeriksaanya kali ini masih belum rampung.

Nantinya, penyidik Bareskrim Polri merencanakan pemeriksaan lanjutan pada Senin pekan depan.

"Belum selesai. Insya Allah kami lanjutkan hari Senin yang akan datang," pungkasnya.

Sosok Ahyudin, Pemimpin ACT Selama 17 Tahun yang Kini Mengundurkan Diri, Dikenal Sangat Otoriter

Sosok Ahyudin, pendiri dan pemimpin Aksi Cepat Tanggap ( ACT ) yang menjabat Presiden ACT selama 17 tahun yang kini menjadi perhatian.

Sosok Ahyudin dikenal otoriter selama dirinya menjabat sebagai Presiden ACT.

Selain itu, sebagai bos ACT, gaji Ahyudin dilaporkan mencapai Rp250 Juta per bulan.

Sikap otoriter Ahyudin diungkap Presiden ACT yang baru, yakni Ibnu Khajar.

Ibnu menilai mantan atasannya itu adalah sosok yang otoriter.


Profil Sosok Ahyudin, Pemimpin Aksi Cepat Tanggap atau ACT Selama 17 Tahun yang Kini Mengundurkan Diri, Dikenal Otoriter. (Dok. ACT via Youtube Filantropi)

Mundurnya Ahyudin tersebut tidak terlepas dari gejolak yang ada di internal ACT.

Ibnu Khajar mengatakan gaya kepemimpinan Ahyudin tersebut menimbulkan ketidaknyamanan di tubuh organisasi kemanusiaan tersebut.

Kemudian semua pengurus ACT baik dari pusat atau daerah datang ke Jakarta untuk memberikan nasehat dan masukan kepada Ahyudin atas beberapa kondisi.

"Gaya kepemimpinan (Ahyudin) yang one man show dan cenderung otoriter sehingga organisasi tidak nyaman,

dinasihati dan dia mengundurkan diri," kata Ibnu saat konferensi pers di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Ibnu menegaskan Ahyudin mundur atas kemauannya sendiri, setelah dinasehati para pengurus.

Lebih lanjut Ibnu membeberkan proses mundurnya Ahyudin dari Presiden ACT.

Dirinya menerangkan, awalnya semua pimpinan lembaga di tingkat pusat dan daerah datang ke Jakarta pada 11 Januari 2022.

Kedatangan mereka guna memberikan nasihat kepada Ahyudin agar mengundurkan diri setelah 17 tahun memimpin ACT.

"Dengan lapang dada, Ahyudin menandatangani surat pengunduran diri," ujarnya.

Selain itu, Ibu juga membantah kabar adanya intimidasi atau kekerasan terhadap Ahyudin.

"Ada kata-kata kasar menunjuk-nunjuk, kami sampaikan tidak seperti itu," ungkapnya.

Kendati demikian, Ibu menuturkan, ACT masih berhubungan baik dengan Ahyudin setelah mengundurkan diri.

Bahkan, lanjut dia, saat rapat pembina yang digelar pada 20 Januari 2022, Ahyudin diundang, tetapi tidak hadir.

"Beliau (Ahyudin) sampaikan lewat WA, beliau sedang di luar kota. Beliau memberikan kuasa ke kami semua untuk melanjutkan.

Beliau berkenan diatur waktunya untuk tanda tangan basah," ucap Ibnu.


Profil Sosok Ahyudin, Pemimpin Aksi Cepat Tanggap atau ACT Selama 17 Tahun yang Kini Mengundurkan Diri, Dikenal Otoriter. (Dok. ACT via Youtube Filantropi)

Sebagai informasi, pria pemilik nama Drs. Ahyudin ini lahir tanggal 11 Oktober 1966 silam dan diketahui tinggal di kawasan Tangerang Selatan.

Ahyudin diketahui sebagai pendidik atau founder yayasan ACT yang sudah berdiri sejak tahun 2005 itu.

Namun, saat dilihat Tribunnews.com di laman resmi ACT, Senin (4/7/2022),

nama Ahyudin sudah tidak tercantum dalam daftar manajemen baik sebagai pembina, pengawas maupun pengurus.

Belakangan diketahui, Ahyudin sudah mengundurkan diri sebagai Ketua ACT pada 2022.

Ia digantikan oleh Ibnu Khajar yang menjadi Ketua Yayasan Aksi Cepat Tanggap sejak Januari 2022.

Setelah tak lagi di ACT, Ahyudin dikabarkan mendirikan organisasi lain bernama Global Moeslim Charity.

Ia menjabat sebagai Presiden di organisasi tersebut.

Sejumlah kegiatan tanggap darurat yang pernah dilakukan Ahyudin di ACT adalah Program Emergency Rescue,

Program Emergency Relief, Program Emergency Medic dan Program Recovery, Recovery Ekonomi dan Recovery Fisik Aksi dan lain sebagainya.

Ahyudin prihatin dengan kondisi ACT

Lewat laman Facebook-nya, Ahyudin mengaku menyesalkan atas yang terjadi di lembaga filantropi itu.

Tapi Ahyudin tidak menjelaskan alasan telah mengundurkan diri dari ACT.

"Dengan sebab-sebab yang amat saya sesalkan dan saya prihatinkan hingga saat ini."

"Perjalanan saya sepanjang 17 tahun sejak awal 2005 hingga 11 Januari 2022, dengan segala jerih payah yang saya lakukakan menggagas, mendirikan,

dan memimpin lembaga kemanusiaan terdepan di Indonesia yaitu @actforhumanity Aksi Cepat Tanggap, dengan terpaksa harus saya tinggalkan," tulis Ahyudin pada 15 April 2022.

Diberitakan, embaga kemanusian Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan setelah sebuah media nasional membuat laporan mengenai dugaan penyalahgunaan donasi yang diberikan masyarakat.

Dalam laporan itu diberitakan pula petinggi ACT mendapatkan gaji fantastis hingga ratusan juga rupiah per bulan.

Petinggi ACT juga disebut mendapat fasilitas mobil mewah. Bahkan disebut gaji CEO ACT mencapai Rp250 Juta per bulan.

Alhasil, ACT kemudian trending di twitter pada Senin (4/7/2022) dini hari dan dipelesetkan namanya menjadi Aksi Cepat Tilep. (Tribunnews/Fersin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved