TNI
Tiga Prajurit TNI Aniaya Prada Eko Setiawan hingga Meninggal, Dipecat dari Satuan
Tiga anggota TNI terdakwa penganiayaan di Medan kini telah diputus Pengadilan Militer Tinggi I Medan. Prada Eko Setiawan jadi korban.
Prada Alfin Rivandi pun melakukan hal serupa terhadap Prada Eko Setiawan dan anggota lain.
Baca juga: Kodam I/BB Janji Tindak Tegas Oknum Mayor yang Diduga Terlibat Penyimpangan Anggaran TNI
Prada Eko Setiawan dikabarkan dipukul sebanyak tiga kali di bagian perut, lalu diminta melakukan sikap jongkok berdiri.
Saat Prada Alfin Rifandi akan memberi pukulan ke teman sebelah Prada Eko Setiaan, tiba - tiba Prada Eko Setiawan terjatuh lemas, kejang - kejang, dan pingsan.
Prada FI kemudian spontanitas keluar dari barak untuk memanggil Bintara Kesehatan berinisial Sertu DH.
Sertu DH membawa tabung oksigen kecil, tapi rupanya tidak bereaksi pada kondisi Prada Eko Setiawan.
Tak lama Prada Eko Setiawan diboyong ke rumah sakit terdekat, yakni RS Mitra Medika, Amplas.
Ternyata Prada Eko Setiawan tak lagi tertolong dan mengembuskan nafas terakhir.
Meski kabar penganiayaan ini beredar, Kapendam I/BB tetap membantah.
Dia mengatakan itu cuma pembinaan saja. (ray/tribun-medan.com)
Baca juga: Identitas 2 Prajurit TNI Pemasok Senjata ke KKB Diungkap Pangdam Cenderawasih, Jajaran Mayjen Teguh
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Prada Eko Setiawan Meninggal Dianiaya, 3 Anggota Yon Armed 2/105 Tarik/Kilap Sumagan Dipecat, https://medan.tribunnews.com/2022/07/08/prada-eko-setiawan-meninggal-dianiaya-3-anggota-yonarmed2105tarikkilapsumagan-dipecat?page=all.