Kasus Pelecehan
Pantas Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut, Pesantren Halangi Penegakan Hukum Padahal Pemimpinnya DPO
Pantas Izin Pondok Pesantren Shiddiqiyah Dicabut Kemenag, Ternyata Pemimpinnya DPO Polisi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pantas Pondok Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur Izinnya dicabut Kemenag.
Diketahui pemimpin dari ponpes tersebut merupakan DPO kepolisian.
Hal tersebut terkait kasus pencabulan dan kekerasan terhadao santri.
Baca juga: Pengalaman Hidup di Luar Negeri, Jadi Pertimbangan Anies Baswedan Bangun Jakarta Kota Global
Baca juga: Lama Tutup Mulut, Harry Nugraha Akhirnya Ungkap Penyebab Cerai dengan Mulan Jameela, Mengaku Hancur
Baca juga: 3 Tempat Wisata di Tomohon Sulawesi Utara, Cocok Dinikmati Bersama Keluarga
Pelaku merupakan anak kiai di Jombang.
Simak profil Pondok Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur yang izin operasionalnya dicabut oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Diberitakan, Kemenag mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Kamis (7/7/2022).
Langkah ini diambil Kemenag terkait kasus dugaan pencabulan dengan tersangka anak kiai di ponpes tersebut.
Pencabutan izin operasional dilakukan dengan membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiwiyah.
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono melalui keterangan tertulis, Kamis (7/7/2022).
Foto Mas Bechi Moch Subchi Azal Tzani, Anak Kiai Jombang Pelaku Rudapaksa Santriwati. (via TribunMataram.com)
Dalam penjelasannya, pihak Kemenag menyatakan pencabutan izin operasional dilakukan karena pemimpin pondok yang berinisial MSAT atau Mas Bechi merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.
Selain itu, pihak pesantren juga dianggap telah menghalang-halangi upaya penegakan hukum yang dilakukan polisi.
"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," pungkas Waryono.
Profil Ponpes Shiddiqiyah
Ponpes Shiddiqiyyah bernaung dalam organisasi induk Shiddiqiyyah atau disingkat Orshid.
Dikutip dari laman resmi Orshid, Ponpes Shiddiqiyah dipimpin oleh Kiai Muchamad Muchtar Mu'thi.
Tidak diketahui pasti kapan berdirinya ponpes ini.
Namun, semasa ayah Kiai Muchamad Muchtar Mu'thi, KH. Abdul Mu’thi, masih hidup, pesantren ini bernama pesantren Kedung Turi.
Pesantren ini bergerak di bidang pendidikan agama di sekitar wilayah pesantren.
Adapun Kiai Muchamad Muchtar Mu'thi mulai memimpin pesantren ini sekira tahun 1970-an.
Kiai Muchamad Muchtar Mu'thi merupakan mursyid atau guru dari Thoriqoh Shiddiqiyyah.
Dalam perkembangannya, jumlah murid yang menuntut ilmu semakin berkembang.
Demikian pula dengan kegiatan yang dilakukan juga berkembang tak hanya keagaaman tapi juga sosial dan ekonomi.
Dari komplek Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di desa Losari – Ploso, Jombang selanjutnya berkembang dan menyebar ke berbagai daerah di Indonesia dan luar negeri.
Perkembangan yang pesat ini selanjutnya ditindaklanjuti oleh Kiai Muchamad Muchtar Mu'thi dengan mendirikan satu organisasi kemasyarakatan (ormas) dengan nama ORGANISASI SHIDDIQIYYAH (ORSHID) pada tanggal 17 Oktober 2001 di Losari – Ploso, Jombang.
Foto Polisi berada di Ponpes Shiddiqiyyah dalam upaya menangkap MSAT, anak kian di ponpes tersebut. Simak profil Ponpes Shiddiqiyyah yang izinnya kini dicabut Kemenag. (Kolase Tribunnews)
Selain pesantren, Orshid juga menaungi sejumlah lembaga dan organisasi otonom: .
Lembaga yang ada antaralain:
- Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Shiddiqiyyah (LKBHS)
- Hisnul Aman Shiddiqiyyah (HAS)
- Koperasi Khozanah Shidddiqiyyah
Sedangkan organsiasi otonom yakni:
- Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah (PBMS)
- Yayasan Pendidikan Shiddiqiyyah (YPS)
- Yayasan Sanusiyah Abdul Ghoffar
- Tarbiyah Hifdhul Ghulam wal Banaat (THGB)
- Jamiyyah Kautsaran Putri Haajarullah Shiddiqiyyah (JKPHS)
- Dhilal Berkat Rohmat Alloh (DHIBRA)
- Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah (OPSHID)
- Ikhwan Raudhur Riyahiin minal Maqooshidul Quranil Mubiin (IKHWAN)
Polisi Kesulitan Cari Tersangka karena Luasnya Area Ponpes
Luasnya area bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah Jombang membuat kepolisian kesulitan mencari Moch. Subchi Azal Tsani. Alhasil kepolisian harus menyisir satu persatu bagian yang ada di dalam Ponpes yang berada di Jalan Raya Ploso - Babat ini.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto mengungkapkan, luasnya area Ponpes Shiddiqiyah menjadikan polisi memerlukan waktu mencari keberadaan Mas Bechi. Satu persatu lokasi di dalam pondok disisir demi mencari keberadaan buronan kasus pencabulan.
"Ada 5 hektar bangunan kami masih sisir. Sementara masih proses pencarian di dalam pondok. Mohon waktu," kata Dirmanto, Kamis (7/7/2022).
Selain itu banyaknya ruangan - ruangan di dalam Ponpes juga membuat polisi kesulitan. Namun polisi terus berusaha maksimal menemukan keberadaan Mas Bechi.
"Di dalam karena banyak sekali ruangan di sana yang kosong, yang tersembunyi banyak, sehingga kami terus menggeledah ruangan - ruangan itu," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Fahdi Fahlevi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com