Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Mahasiswi Cantik 'Miranda' di Jakarta Raup Uang Lewat Streaming Mango Live, Kini Diringkus Polisi

Seorang mahasiswi 'Miranda' di Jakarta ditangkap Polisi karena kasus tindak asusila lewat aplikasi mango live. Raup Rp 90 juta per bulan.

Editor: Frandi Piring
SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika
Ilustrasi: Mahasiswi cantik di DKI Jakarta raup uang Rp 90 juta per bulan lewat streaming Mango Live ditangkap Polisi. 

Kata Pasma, manajemen meraup hingga Rp 25 juta untuk sekali siaran. Aksi itu sudah berlangsung sejak 6 bulan lalu.

"Pelaku sudah melakukan selama kurang lebih 6 bulan dengan penghasilan Rp 25 juta. Dan dari pengakuan sekitar ada 150 talent," kata Pasma.

RH biasa mencari talent dari akun sosial media. Melihat targetnya, RH kemudian mengajak orang tersebut bergabung melalui pesan singkat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 29 JO Pasal 4 Ayat 1 dan atau Pasal 36 JO Pasal 10 UU RI nomor 44 Tahun 2008, tentang pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 JO Pasal 27 Ayat 1 UU RI nomor 18 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kasus ini tentu saja jadi pelajaran. Bagaimana kita harusnya saling respek pada kehidupan sosial.

Baca juga: Cewek Cantik Bitung Meiyen Serang, Mahasiswi UKDW Jogjakarta, Cerita Pengalaman Susun Tugas Akhir

Sebab, bisa saja apa yang terjadi di sekitar merupakan pelanggaran yang berdampak pada sosial. Bahkan lebih jauh bisa berurusan dengan hukum.

10 mahasiswi ditiduri kakek 65 tahun

Sebelumnya, kisah pilu menimpa 10 mahasiswi Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat yang menjadi korban rudapaksa kakek usia 65 tahun mengaku dosen.

Bahkan, satu dari 10 korban tersebut ada yang ditiduri hingga 3 kali.

Untuk meyakinkan korban, pelaku beinisial AF itu sebelumnya menghafalkan nama-nama dosen korban.

Dari situlah, para korban pun masuk perangkap pelaku yang bergelar sarjana hukum dan magister hukum tersebut.

Mahasiswi yang menjadi korban bukan hanya dari satu kampusa saja, melainkan sejumlah kampus yang ada di Kota Mataram.

Bagaimana kedok kakek 65 tahun itu terbongkar?

Berikut laporan reporter Kompas.com dan TribunLombok yang disadur SURYA.co.id

Kasus ini mulai terungkap saat para korban membuat laporan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda NTB pada Rabu (29/6/2022) lalu.

Baca juga: Sosok Roslin Pabaru Patadang, Mahasiswi UKI Toraja yang Jatuh dari Lantai 6 Graha Pena Makassar

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved