Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Anak Kiai Jombang

Jejak Pelarian Mas Bechi Anak Kiai Jombang, Predator Santriwati, 6 Bulan Buron dan Disembunyikan

Jejak pelarian Mas Bechi sebagai pelaku kasus pencabulan santriwati. Enam bulan buron dan sempat disembunyikan, kini ditangkap Polisi.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews/Instagram Musik Metafakta Oxytron/Kompas.com/Achmad Faisal/Tribun Jatim
Jejak Pelarian Mas Bechi Anak Kiai Jombang, Predator Santriwati, 6 Bulan Buron dan Disembunyikan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah berbulan-bulan buron, akhirnya Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi alias MSAT, anak kiai Jombang, Jawa Timur (Jatim), ditangkap pada Kamis (7/7/2022).

Jejak pelarian Mas Bechi sebagai pelaku kasus pencabulan santriwati ini terlibang mengejutkan publik.

Mas Bechi tertangkap setelah enam bulan buron dan sempat disembunyikan.

Moch Subchi Azal Tzani diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati.

Seusai diringkus Polisi secara paksa, Mas Bechi kini mendekam di ruang isolasi khusus Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jatim, mulai Jumat (8/7/2022).

Anak Kiai Jobang itu akan menjalani masa isolasi selama 14 hari.

Baca juga: Sosok Mas Bechi Moch Subchi Azal Tzani, Anak Kiai Jombang DPO Kasus Rudapaksa, Punya Ilmu Metafakta

Kepala Rutan Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho mengatakan, MSAT ditempatkan di ruang khusus seluas 4x5 meter bersama 10 orang penghuni lainnya.

Sesuai prosedur, MSAT tak boleh dikunjungi oleh siapa pun selama masa diisolasi.

"Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara," ujarnya, Jumat.

Enam bulan buron

Sebelum ditangkap, MSAT sempat buron selama enam bulan.

Nama MSAT dimasukkan oleh Polda Jatim dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak pertengahan Januari 2022.

Sebelum memasukkan MSA ke dalam DPO, polisi sempat mengantar surat pemanggilan kepada tersangka ke Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Jombang.

Namun, petugas diadang ratusan simpatisan.

Upaya penangkapan MSA lewat penjemputan paksa berjalan alot.

Pada Minggu (3/7/2022), polisi sempat menjemput MSAT ke Ponpes Shiddiqiyyah. Akan tetapi, tersangka melarikan diri menggunakan mobil.

Hingga akhirnya polisi mengerahkan personelnya untuk menjemput paksa MSAT ke Ponpes Shiddiqiyyah pada Kamis (7/7/2022).

Penjemputan paksa yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB itu akhirnya membuahkan hasil. MSA menyerahkan diri pada Kamis sekitar pukul 23.00 WIB.

Tanggapan Kompolnas

Terkait penangkapan MSAT, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarty memberikan tanggapannya.

Kompolnas, terang Poengky, memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Jatim

dan jajaran yang telah konsisten menegakkan hukum terhadap tersangka kasus pencabulan santriwati di Jombang.

Poengky menjelaskan, dalam kasus ini, polisi menggunakan dua pendekatan, yakni penegakan hukum yang tegas dan upaya persuasif negosiasi yang humanis.

"Kasus ini menunjukkan negara hadir untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada para korban kekerasan seksual.

Equality before the law telah diwujudkan, dan berharap due process of law kasus ini berjalan dengan adil," ucapnya kepada Kompas.com, Jumat sore.

Di samping itu, Kompolnas mendukung proses hukum berlanjut bagi tersangka.

"Kasus ini dapat menjadi warning bagi para pelaku kekerasan seksual untuk tidak coba-coba melawan hukum," ungkapnya.

Baca juga: Suasana Mencekam saat Anak Kiai Jombang Ditangkap Ratusan Polisi, Mas Bechi Sempat Disembunyikan

Artikel ini tayang di Kompas.com https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/08/200504578/akhir-pelarian-anak-kiai-di-jombang-6-bulan-buron-kini-msa-mendekam-di?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved