Anak Kiai di Jombang
Akhirnya Terungkap Reaksi Santri Usai Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut, Ketakutan dan Minta Dijemput
Para santri dipersilakan memilih tinggal atau pulang ke rumah setelah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur mencabut izin operasional ponpes
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap reaksi para santri usai izin Ponpes Shiddiqiyyah dicabut, ketakutan dan minta dijemput
Para santri dipersilakan untuk memilih tinggal atau pulang ke rumah setelah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur mencabut izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Jawa Timur
Hal ini usai penangkapan Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi tersangka pencabulan santri sekaligus anak kiai Jombang
Mas Bechi merupakan putra petinggi Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi
Baca juga: Fakta-fakta Penjemputan Paksa Mas Bechi Anak Kiai Jombang: Polisi Kesulitan, Sembunyi di Pondok
Baca juga: Sosok Mas Bechi Moch Subchi Azal Tzani, Anak Kiai Jombang DPO Kasus Rudapaksa, Punya Ilmu Metafakta
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Mohammad As'adul Anam mengatakan, sudah banyak santri yang dijemput orang tuanya, namun belum ada jumlah santri yang pulang.
"Tapi kenyataan di sana itu, banyak perempuan yang takut dan ditarik pulang (orangtua)," ungkap Anam dikutip dari KompasTV, Jumat (8/7) pagi.
Sebelumnya, Kemenag dalam keterangan resminya telah mencabut izin operasional Ponpes.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur mengatakan, tindakan ini diambil karena pihak pesantren dinilai menghalangi polisi dalam menjalankan proses hukum terhadap tersangka yang menjadi buronan kasus pencabulan terhadap santriwati di Ponpes tersebut.
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” jelas Waryono dalam keterangan resmi, Kamis (7/7).
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan kepada aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus pencabulan tersebut.
Selain itu, Kanwil Kemenag akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawatimur dan Jombang untuk memastikan proses belajar santri tetap diberikan sebagaimana mestinya.
"Yang tidak kalah penting, agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag," lanjutnya.
"Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," pungkas Waryono.
Sosok Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi
Inilah sosok pelaku kasus rudapaksa dan pencabulan yang kini menjadi buron DPO Kepolisian.
Mas Bechi merupakan tokoh agama Kiai Jombang.
Diketahui, upaya penangkapan Mas Bechi atau MSAT kini tengah menjadi sorotan publik.

DPO kasus pencabulan santri itu hingga kini belum bisa ditangkap.
Ayahnya yang merupakan seorang kiai Jombang diduga melindungi putranya.
MSAT adalah anak kiai Jombang.
Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi.
Seperti apa sosok Mas Bechi yang menjadi DPO Kepolisian?
Benarkah ia punya ilmu metafakta?
Mas Bechi merupakan pelaku kasus rudapaksa yang kini berstatus DPO, MSAT (46) hingga kini belum berhasil ditangkap.
Kasus yang menjerat MSAT pertama kali bermula pada 2019.
Namun baru-baru ini ramai video MM, ayah DPO pencabulan MSAT (46) meminta agar polisi segera meninggalkan kawasan pondok pesantren yang dikelolanya.
Pondok pesantren tersebut berada di Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

MM yang tak lain merupakan seorang kiai di Jombang, Jawa Timur.
Lalu, siapa sosok Bechi?
Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi.
Mas Bechi adalah anak dari KH Muhammad Mukhtar Mukthi yang beberapa hari ini menjadi trending karena video dirinya menasehati seorang polisi agar sang anak tidak ditangkap.
Bechi merupakan putra petinggi Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi
Saat ini, dia menjabat sebagai pengasuh ponpes atau Wakil Rektor Ponpes Majma'al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang.
Sementara itu, pria 42 tahun ini memiliki ciri-ciri tinggi 168 cm dengan bentuk wajah oval.
Rambut Bechi lurus berwarna hitam, senada dengan warna matanya.
Untuk warna kulit Bechi disebut sawo matang.
Ciri-ciri lainnya disebutkan Bechi memiliki tahi lalat hitam di bawah mata dan pipi sebelah kiri.
Awal mula kasus
MSAT yang berstatus DPO Kepolisian.
Kasus yang menjerat MSAT pertama kali, dilaporkan ke Polres Jombang pada Selasa (29/10/2019) oleh korban yang berinisial NA salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.
Lalu, Selasa (12/11/2019), Polres Jombang mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan.
MSAT dijerat dengan pasal berlapis yakni tentang pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur atau pasal 285 dan 294 KUHP.
Pada Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.
Namun MSAT tetap mangkir dalam agenda pemeriksaan. Polisi bahkan gagal menemui MSAT saat akan diperiksa di lingkungan lembaga pendidikan tempat tinggalnya.
MSAT sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk meminta kepastian hukum atas status hukumnya yang sudah dua tahun tanpa kejelasan.
Dalam permohonan praperadilan itu, termohon adalah Polda Jatim dan turut termohon adalah Kejaksaan Tinggi Jatim.
Kuasa hukum MSAT, Setijo Boesono, saat itu, mengatakan, berkas kasus kliennya sudah beberapa kali ditolak oleh pihak kejaksaan, namun sampai saat ini belum jelas kepastian proses hukum berlanjut.
Namun pada Kamis (16/12/2021), pihak Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menolak permohonan praperadilan MSAT.
Alasan majelis hakim menolak permohonan praperadilan tersebut karena kurangnya pihak termohon, dalam hal ini Polres Jombang.
Karena, proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini hingga penetapan tersangka dilakukan oleh Polres Jombang. Polda Jatim dalam kasus ini hanya meneruskan proses hukum saja.
Gugatan praperadilan atas status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jombang pada Kamis (6/1/2022).
Artikel ini tayang di Kompas.TV dan di TribunJatim.com