Polisi
Akhirnya Terungkap 3 Oknum Polisi Polrestabes Medan yang Curi Uang Penggeledahan Narkotika
Pengadilan Tinggi (PT) Medan perberat hukuman tiga oknum polisi Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, terdakwa tersebut yakni Aiptu Matredy dan
Editor:
Tesalonika Geatri
Istimewa/Foto Ilustrasi
Akhirnya Terungkap Oknum Polisi Polrestabes yang Curi Uang Penggeledahan Narkotika
Pada tanggal 23 Juni 2021, Imayanti melalui anaknya, Rini Susanti membuat laporan ke Polda Sumut yang menyatakan bahwa Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang dipimpin oleh Dudi Efni saat melakukan penggeledahan secara melawan hukum telah mengambil uang dari dalam tiga buah tas berwarna putih, cream dan coklat di plafon asbes rumah milik Jusuf dan Imayanti.
Artikel telah tayang di: Tribun-Medan.com
Berita Terkait