Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi

Akhirnya Terungkap 3 Oknum Polisi Polrestabes Medan yang Curi Uang Penggeledahan Narkotika

Pengadilan Tinggi (PT) Medan perberat hukuman tiga oknum polisi Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, terdakwa tersebut yakni Aiptu Matredy dan

Editor: Tesalonika Geatri
Istimewa/Foto Ilustrasi
Akhirnya Terungkap Oknum Polisi Polrestabes yang Curi Uang Penggeledahan Narkotika 

Pada tanggal 23 Juni 2021, Imayanti melalui anaknya, Rini Susanti membuat laporan ke Polda Sumut yang menyatakan bahwa Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang dipimpin oleh Dudi Efni saat melakukan penggeledahan secara melawan hukum telah mengambil uang dari dalam tiga buah tas berwarna putih, cream dan coklat di plafon asbes rumah milik Jusuf dan Imayanti.

Artikel telah tayang di: Tribun-Medan.com

Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved