Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok Kombes Mokhamad Alfian Hidayat, Pemburu Teroris Poso Ali Kalora, Dapat Penghargaan dari Jokowi

Kombes Pol Mokhamad Alfian Hidayat pernah manyampaikan jika Brimob merupakan satuan yang sangat dibanggakan oleh masyarakat dan pimpinan

Editor: Finneke Wolajan
Handover/Humas Polda Sulteng, Sekretariat Presiden
Profil Kombes Pol Mokhamad Alfian Hidayat yang menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya. 

Setahun kemudian, ia menjadi Pamen Kebijakan Madya Bidang Brimob Korbrimob Polri.

Kombes Pol Mokhamad Alfian Hidayat DSFDVG
Profil Kombes Pol Mokhamad Alfian Hidayat yang menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.

Ketika menjabat sebagai Dansat Brimob Polda Sulteng, Kombes Pol Mokhamad Alfian Hidayat pernah manyampaikan jika Brimob merupakan satuan yang sangat dibanggakan oleh masyarakat dan pimpinan.

Sehingga, sampai saat ini satuan tersebut masih dipercaya untuk melaksanakan tugas pengamanan, dan penindakan hukum berintensitas tinggi.

Hal itu ia sampaikan saat memimpin upacara Purna Tugas personel Operasi Madago Raya Tahap IV 2022.

Upacara itu digelar di lapangan Mako Satbrimob Polda Sulawesi Tengah, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Jumat (28/1/2022).

"Diharapkan juga selalu mampu menjaga keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya, seperti diberitakan TribunPalu.com.

Sebagai informasi, dua personel Polri yang juga menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya, yakni:

- AKP Sri Poniyah, Pamin Taud Bagrenmin Slog Polri;

- AIPTU Ahmad Mustain, Ps. Paur Watpers Bagsdm Polres Jayapura Polda Papua.

Penganugerahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48/TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya, yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 4 Juli 2022.

“Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan,

dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian,

atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,” bunyi Keppres yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Marsda TNI M Tonny Harjono.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved