Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KKB Papua

KKB Papua Tembak Mati Anggota Intelijen Indonesia di Korowai, Korban Nyamar sebagai Pendulang Emas

TPNPB-OPM melaporkan bahwa anggota intelijen Indonesia telah ditembak mati oleh oknum KKB Papua Kodap Yahukimo. Korban menyamar jadi pendulang emas.

Editor: Frandi Piring
ANTARA/HO
KKB Papua Tembak Mati Anggota Intelijen Indonesia di Korowai, Korban Nyamar sebagai Pendulang Emas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Militan separatis KKB Papua dikabarkan menembak mati seorang prajurit TNI anggota Intelijen Indonesia di Korowai, Papua.

Korban yang menyamar sebagai pendulang emas tewas setelah ketahuan oknum KKB.

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka ( TPNPB-OPM ) organisasi yang memayungi KKB Papua,

melaporkan kabar penembakan anggota TNI berpangkat Balok II tersebut.

Dalam siarnya, pihak TPNPB-OPM menyebut bahwa intelijen Indonesia telah dibunuh KKB Papua Kodap Yahukimo.

"Sorang anggota Intelijen Indonesia yang menyamar sebagai Pendulang Emas telah dibunuh pasukan TPNPB KODAP XVI Yahukimo di Korowai Papua," demikian pernyataan Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM pada Selasa 5 Juli 2022, dilansir POS-KUPANG.COM dari westpapuanews.org.

Dijelaskan bahwa manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM menerima laporan awal dari Yahukimo bahwa pasukan TPNPB-OPM

telah berhasil membunuh seorang anggota Intelijen Indonesia berpangkat balok 2.

"Anggota Intelijen Indonesia yang menyamar sebagai Pendulang Emas di Korowai, dan dalam laporannya pasukan

TPNPB-OPM mengatakan bahwa anggota Intelejen Indonesia itu dia berpangkat Balok 2," kata TPNPB-OPM.

Dengan melihat kondisi ini, pimpinan KOMNAS TPNPB-OPM sampaikan kepada publik bahwa Jakarta paksa bentuk Daerah Otonom Baru atau DOB di Papua

sehingga TPNPB bersama rakyat bangsa Papua akan bergerak untuk membunuh siapa saja orang imigran yang masuk di seluruh teritori Tanah Papua.

Pimpinan TPNPB-OPM juga memberi peringatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI untuk segera mencabut Undang-Undang DOB.

"Sekali lagi kami keluarkan peringatan keras kepada Presiden Jokowi dengan Kabinetnya dan juga kami warning kepada DPR RI untuk segera cabut UU DOB Papua.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved