Kabar Doni Salmanan Tersangka Kasus Trading Quotex, Dinan Fajrina Sang Istri Ungkap Kerinduan
Doni Salmanan datang bersama kuasa hukumnya, Ia nampak tenang saat memasuki gedung Kejati Jabar, di Jalan Riau, Kota Bandung.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sudah lama tak terdengar, kasus trading Quotex dengan tersangka Doni Salmanan masih terus berlanjut.
namun kini kasusnya sudah nmasuk ke kejaksaan.
Tinggal menunggu waktu untuk proses persidangan, jika berkas sudah lengkap.
Baca juga: Crazy Rich Doni Salmanan Hadir di Kejati, Bak Pejabat, Gayanya pun Disoroti Netizen
Kasus yang menimpa Doni Salmanan kembali berlanjut.
Seperti yang diketahui, Crazy Rich Bandung tersebut terjerat kasus trading Quotex yang diduga sebagai penipuan.
Mengetahui, suaminya tengah menjalani sidang, Dinan Fajrina lantas mengungkapkan pesan kepada Doni Salmanan.
Melalui akun Instagram pribadinya @dinanfajrina, selebgram tersebut mengungkapkan kerinduannya pada sang suami.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Fakta Persidangan Doni Salmanan Kondisi Terkini Hingga Terancam 20 Tahun Penjara
Dinan Fajrina, istri cantik Doni Salmanan tegar bela sang suami yang tersandung kasus hukum (Instagram @dinanfajrina)
Di Instastory miliknya, terlihat perempuan asal Bandung itu mengunggah foto-foto bersama Doni Salmanan yang ada di feed-nya.
Pada Instastory terakhirnya, Dinan Fajrina mengungkap kerinduan pada Doni Salmanan.
"I miss you like literally everyday (aku merindukanmu benar-benar setiap hari)," tulis Dinan Fajrina.
Tengah menjalani ujian hebat, Dinan Fajrina meyakini jika Tuhan Maha Megetahui, dirinya bersama sang suami sangat tangguh.
Baca juga: Ingat Doni Salmanan? Kini Masih Mendekam di Tahanan, Terungkap Kabar Terbarunya

"But God knows, we're tough enough! (Tapi Tuhan tahu, kita cukup tangguh)," imbuh Dinan Fajrina.
Di samping itu, Dinan Fajrina menyebut jika dirinya senantiasa mendoakan sang suami di setiap helaan nafasnya.
"Suamiku, doaku mengiringi di setiap helaian nafasmu," kata Dinan Fajrina.
Tak cukup sampai disitu, Dinan Fajrina lantas menyampaikan rasa cintanya kepada Doni Salmanan.
"I love you so so so so much. (Aku sangat mencintaimu)," pungkas Dinan Fajrina.
Kasus Doni Salmanan Dilimpahkan ke Kejati Jabar
Bareskrim Mabes Polri melimpahkan perkara Doni Salmanan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Selasa (5/7/2022).
Dalam pelimpahan tahap II tersebut, tersangka kasus Quotex Doni Salmanan turut dihadirkan saat pelimpahan.
Doni Salmanan datang bersama kuasa hukumnya, Ia nampak tenang saat memasuki gedung Kejati Jabar, di Jalan Riau, Kota Bandung.
"Bismillah, assalammualaikum untuk saat ini Alhamdulillah saya dalam keadaan sehat walafiat untuk saat ini juga semua sudah diserahkan ke pengadilan.
Jadi, nanti untuk diadilinya tunggu di persidangan. Yah, saya serahkan semuanya ke proses pengadilan, saya enggak bisa terlalu banyak ngomong gitu ya," ujar Doni.
Wakil Kepala Kejati Jabar, Didi Suhardi mengatakan, pihaknya menerima pelimpahan tahap II yang dilakukan oleh Mabes Polri dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejari Bale Bandung.
"Kami menerima penyerahan tahap dua tersangka dan barang bukti. Ini merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti. Karena locus delicti di PN Bale Bandung, maka perkara diteruskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung," ujar Didi.
Sebelumnya, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan menggunakan situs Quotex.
Doni Salmanan dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com