Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok Ibnu Khajar, Presiden ACT Bergaji Rp 100 Juta per Bulan yang Kini Jadi Sorotan Publik

Sosok Ibnu Khajar disorot seiring sejumlah kontroversi yang mewarnai lembaga filantropi tersebut. 

Editor: Indry Panigoro
(tribunnews)
Ibnu Khajar, Presiden ACT bergaji 100 juta per bulan yang kini disorot. 

Dirinya mengatakan memperoleh gaji tidak lebih dari Rp 100 juta.

Menurutnya, gaji sebesar itu cukup untuk memimpin lembaga ACT.

Ibnu juga membantah telah memberikan fasilitas mobil mewah untuk petinggi lembaganya. 

Menurutnya, Toyota Alphard hingga Pajero dibeli untuk memuliakan tamu.

“Tamu dari bandara untuk jemput mereka. Kendaraan ini lebih maksimal untuk membantu masyarakat,” ujarnya menambahkan.

Sedangkan untuk Pajero Sport, sambung dia, digunakan untuk operasional ACT yang dilakukan untuk kegiatan di daerah-daerah serta menunjang tugasnya di lapangan.

Sedangkan untuk pimpinan lembaga di level presidium, Ibnu mengungkap bahwa mobil yang digunakan berjenis Inova.

Namun, sambung dia, kendaraan itu berjenis lama sekaligus juga mobil sewaan.

Adapun untuk level vice presiden, lanjut Ibnu, kendaraan yang digunakan berjenis Avanza hingga Xpander. Kendaraan itu pun disebut juga disewa oleh ACT dari sebuah vendor.

“Sebelumnya level ini kendaraan ini, kami sampaikan sejak 11 Januari kami menurunkan fasilitas operasional kami, sejak Januari kejadian itu kami kurangi habis operasional sehingga dana fokus ke lembaga.”

“Sejak 11 Januari, semua kendaraan sudah kami jual untuk menutupi kewajiban lembaga. Kemarin diberitakan, Juli awal sudah tidak ada kendaraannya karena kendaraan dijual awal Februari,” kata Ibnu.

Ibnu Khajar juga membantah soal lembaganya disebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terindikasi terlibat dalam pendanaan terorisme.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022). Rapat kerja tersebut beragendakan pembahasan kinerja PPATK. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.. FAKTA Dana ACT Mengalir ke Organisasi Terlarang dan Kantong Pribadi, PPATK Lapor ke Densus 88 - BNPT
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022). Rapat kerja tersebut beragendakan pembahasan kinerja PPATK. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.. FAKTA Dana ACT Mengalir ke Organisasi Terlarang dan Kantong Pribadi, PPATK Lapor ke Densus 88 - BNPT (Kolase ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

"Dana yang mana? Kami ingin sampaikan ini supaya lebih lugas karena kami tidak pernah berurusan dengan teroris," kata Ibnu saat konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Ibnu mengatakan, pihaknya bingung terhadap temuan tersebut lantaran dalam beberapa program ACT selalu mengundang gubernur hingga menteri.

"Setiap program kami lakukan setiap undang entitas apakah gubernur, bupati, atau menteri hadir atau bantuan pangan yang seribu ton itu dilakukan di depan Mabes TNI, kita gunakan kerjasama waktu itu dengan Pangdam Jaya untuk distribusi bantuan dengan bagus," ujarnya.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved