Segini Biaya Umroh Jamaah Calon Haji Furoda yang Dideportasi, Cukup Fantastis dan Beda Berkali Lipat
Kemudian nantinya akan dilakukan verifikasi dan validasi pembayaran jemaah dan permohonan pengembalian setoran dana Haji Furoda.
Mereka yang dideportasi tersebut diyakini membayar mahal untuk bisa berhaji lewat jalur haji mujamallah atau haji furoda, alias berhaji lewat kuota undangan Raja Arab Saudi, Raja Salman.
Tapi, niat mereka untuk menunaikan ibadah haji dengan membayar mahal harus kandas dan dideportasi otoritas Arab Saudi.
Mereka pun harus pulang kembali ke Indonesia, tanpa sempat beribadah sedikit pun di Tanah Suci.
Per Sabtu (2/7/2022) kemarin, 46 WNI tersebut dilaporkan sudah berada kembali di Indonesia.
Peristiwa itu dibenarkan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief.
Menurut Hilman, pihak Arab Saudi menyatakan visa mereka bermasalah, sehingga tak lolos di pemeriksaan imigrasi.
"Informasi yang saya terima, mereka memakai jatah visa dari Malaysia dan Singapura. Tapi berangkatnya dari Indonesia.”
“Ketahuan petugas imigrasi Bandara Jeddah, mereka tak bisa masuk," kata Hilman, ditemui Tribunnews.com di Mekkah, Sabtu (3/7/2022).
Meski membenarkan adanya peristiwa itu, Hilman mengaku belum mendapat informasi detail harga yang dikeluarkan para WNI itu untuk berhaji furoda.
Tapi, sudah jadi rahasia umum, haji mujamalah ini kerap dijual dengan harga ratusan juta rupiah, bahkan jauh lebih mahal dari biaya haji khusus atau yang dulu lebih populer dengan sebutan ONH Plus.
Haji Furoda atau haji mujamallah menjadi satu jalur berhaji yang kini identik sebagai hajinya para sultan.
Ini adalah jalur haji undangan langsung dari Raja Arab Saudi sebagai tanda hubungan diplomatik dan kejutan.
Tapi, belakangan ini jatah haji tersebut malah diperjualbelikan.
Disinggung soal kemungkinan pihak Kemenag akan memproses kasus ini ke jalur pidana, Hilman menyatakan bahwa akan mendiskusikan kembali dengan pihak berwenang.
“Kami sudah mendiskusikan banyak hal. Dan ini menjadi perhatian kita semua. Mudah-mudahan nanti ada turunannya bagaimana konsep (visa) mujamalah, aturannya seperti apa," ungkapnya.