KDRT
Akhirnya Terungkap Oknum Polisi di Sumatera yang Aniaya Istrinya, Hingga Campakkan Anak di Jalan
Briptu Frenky Friadi Manullang, oknum polisi yang bertugas di Polsek Pahe Julu, Polres Tapanuli Utara dilaporkan istrinya bernama Sunny Sinaga.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang oknum polisi melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pelaku dilaporkan oleh istrinya yang bernama Sunny Sinaga.
Diketahui oknum polisi tersebut adalah Briptu Frenky Friadi Maullang, yang bertugas di Polsek Pahe Julu, Polres Tapanuli.
Sang istri sampai curhat dimedia sosial mengenai kekejaman suaminya.
Terungkap Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ronald Sipayung mengaku sudah mengetahui masalah ini.
(Briptu Frenky Friadi Manullang, dan istrinya Sunny Sinaga)
Mantan Kapolsek Percut Seituan ini mengatakan, pihaknya sudah dua kali memanggil Sunny Sinaga dan Briptu Frenky Friadi Manullang.
Saat itu, Polres Taput berusaha memediasi masalah ini.
Namun, Sunny Sinaga menolak.
"Karena tidak ada titik temu, si istri akhirnya buat laporan. Laporannya disampaikan pada Jumat (1/7/2022) kemarin," kata Ronald, Senin (4/7/2022).
Ronald mengatakan, setelah laporan itu disampaikan secara resmi, pihaknya pun mulai memeriksa sejumlah saksi.
Ia memastikan, bahwa laporan yang disampaikan oleh Sunny Sinaga diproses.
"Sekarang sedang proses pemeriksaan saksi-saksi. Proses penyidikannya sedang berjalan," katanya.
Ronald menyebut, bahwa Briptu Frenky Friadi Manullang bisa dikenakan sanksi kode etik dan pidana.
Maka dari itu, Ronald pun meminta semua pihak agar bersabar, mengingat laporan kasus ini masih diproses.