Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Haji 2022

Perbedaan Haji Reguler, Haji Furoda dan Haji ONH Plus, Furoda Bayar Lebih Mahal Banyak Tak Naik Haji

Meski begitu, ia mengungkapkan, tahun ini hanya ada sedikit Haji Furoda yang berhasil diberangkatkan.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Instagram/marco_umrah
ilustrasi naik haji 

Namun hal ini menjadi solusi bagi orang yang mempunyai kemampuan finansial yang ingin berangkat naik haji lebih cepat dan tanpa perlu antri.

Pengertian Haji Furoda

Haji Furoda adalah ibadah haji yang pelaksanaanya dilakukan secara mandiri (non pemerintah) atau dalam hal ini penyelenggaraanya dilakukan oleh pihak travel haji umroh.

Dimana visa haji menggunakan Visa Mujamalah (Visa Undangan) diluar kuota yang telah diberikan kepada pemerintah Indonesia, atau haji ini biasa disebut juga dengan haji non kuota.

Pelaksanaan Haji Furodah adalah dengan menggunakan Visa Mujamalah atau Undangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dirangkum dari https://alhijazindowisatapt.com/

Perbedaan Haji Reguler, Haji Khusus (ONH Plus), dan Haji Furodah, beberapa hal diantaranya adalah:

Perbedaan haji reguler maupun haji khusus (ONH Plus) dibandingkan dengan visa haji furoda, beberapa hal diantaranya adalah:

Haji Reguler dan Haji Khusus ONH Plus (keduanya disebut Haji Kuota), diurus oleh Pemerintah.

Sedangkan haji furoda (non kuota) dilaksanakan sepenuhnya oleh travel haji umroh diluar kuota yang ada, namun demikian tetap mendapatkan pengawasan dari pemerintah.

Data jamaah Haji Kuota ada di dalam SISKOHAT Kemenag,

Visa Haji Kuota diterbitkan oleh Kerajaan Arab Saudi melalui pemerintah Indonesia dan bersifat “gratis”, sedangkan Visa Haji Furoda (non Kuota) merupakan Visa Undangan (Mujamalah) yang diterbitkan oleh Kedutaan Arab Saudi langsung ke travel haji umroh di Indonesia,

Haji Reguler mendaftar melalui pemerintah, paket haji khusus dan paket haji furodah mendaftar melalui travel haji umroh.

Biaya Haji Furoda 2022

Paket Haji Furoda

Biaya Visa Haji Furoda per Orang

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved