Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Haji 2022

Pantas 4 Ribuaan Calon Haji Furoda Batal Naik Haji Tahun ini, Padahal Sudah Bayar 7 Kali Lipat: Apes

Untuk informasi, biaya perjalanan jemaah Haji Furoda mencapai sekitar Rp 250 jutaan per orang.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Kemenag.go.id
Ilustrasi keberangkatan jemaah Haji Furoda 2022. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ribuan Haji Furoda 2022 batal naik haji.

4 ribuan calon Haji Furoda 2022 gagal jadi haji setelah hal yang tak diinginkan terjadi.

Empat ribuan calon Haji Furoda itu batal ke Tanah Suci meski telah membayar biaya 7 kali lipat dari harga biaya haji reguler.

Penyebab gagalnya Haji Furoda 2022 berangkat ternyata karena masalah visa.

Ya Haji Furoda 2022 tahun ini tak semua yang terdaftar berangkat ke Tanah Suci.

Ada sekitar 4 ribuan Haji Furoda yang batal diberangkatkan ke Tanah Suci.

Sebanyak 4.000-an jemaah calon haji furoda batal diberangkatkan ke Tanah Suci karena kehabisan kuota visa internasional.

Untuk diketahui, Haji Furoda adalah program perjalanan haji tanpa antre di luar kuota haji reguler dari Pemerintah Indonesia dengan kuota khusus dari Pemerintah Arab Saudi.

"Sampai hari ini ada total sekitar 4.000-an Calon Jemaah Haji (CHJ) yang belum bisa mendapatkan visa dikarenakan sudah penuhnya jumlah kuota internasional sebesar 1 juta," kata Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi saat dihubungi KOMPAS.TV, Minggu (3/7/2022).

Dari ribuan orang itu, Syam menyebut 127 diantaranya merupakan jemaah calon haji dari Sapuhi yang gagal mendapatkan visa mujamalah atau visa yang biasa digunakan untuk jemaah Haji Furoda.

Meski begitu, ia mengungkapkan, tahun ini hanya ada sedikit Haji Furoda yang berhasil diberangkatkan.

Namun saat ditanya soal jumlah, Syam tidak menyebutkan jumlah pastinya.

ilustrasi haji
ilustrasi haji (twitter/The Holy Mosques)

"Ada, namun sedikit sekali," imbuhnya.

Lebih lanjut, terkait pembatalan ini, Sapuhi menyatakan akan menunda keberangkatan jemaah calon haji pada tahun 2023 mendatang.

Adapun syaratnya, jemaah wajib melakukan konfirmasi penjadwalan ulang kepada sekretariat Sapuhi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved