Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Haji 2022

Ikut Jalur Haji Furoda, Jemaah Haji Malah Dipulangkan, Kemenag Tak Mengurus: Pakai Visa Negara Lain

Puluhan WNI Jemaah Haji Dipulangkan gara-gara masalah visa Haji Furoda, Kemenag Tak Mengurus

Editor: Glendi Manengal
Kemenag.go.id
Ilustrasi jemaah Haji Furoda 2022 dipulangkan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Jemaah Haji WNI dipulangkan jadi sorotan publik.

Diketahui sebanyak 46 orang dipulangkan dari Arab Saudi.

Hal tersebut karena ada masalah dari visa.

Baca juga: Video Mengerikan Kecelakaan di F1 GP Inggris 2022, Mobil Nyaris Terbang ke Tribun Penonton

Baca juga: Gempa Guncang Banten Pagi Ini Senin 4 Juli 2022, Baru Saja Guncangan di Laut, Berikut Info BMKG

Baca juga: Tak Sempat Ibadah di Tanah Suci, 46 WNI Jemaah Haji Dipulangkan Padahal Bayar Mahal, Ini Penyebabnya

Ternyata para Jemaah Haji yang dipulangkan ini ikut lewat jalur furoda.

Niat untuk menunaikan ibadah di Tanah Suci malah gagal karena visa haji furoda padahal sudah membayar dengan harga yang mahal.

Sebanyak 46 WNI yang sejatinya akan menunaikan ibadah haji lewat jalur furoda atau mujamalah bernasib apes.

Mereka harus dipulangkan kembali ke Tanah Air karena visanya bermasalah.

Nah, bagaimana kronologi mereka dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi?

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, 46 WNI itu gagal berhaji karena memanfaatkan jatah visa haji mujamalah dari Malaysia dan Singapura.

Diduga, biro travel yang menawari mereka kuota haji furoda, mendapatkan visa haji yang tak terambil dari Malaysia dan Singapura.

Masalah terjadi, karena 46 WNI itu berangkat ke Tanah Suci dari Indonesia.

Di imigrasi, ketidaknormalan ini akhirnya terpergok petugas.

Mereka dinilai menyalahi aturan.

Foto Ibadah Haji. (istimewa)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved