Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Update Terbaru Kasus Pembunuhan di Subang, Ada 2 Fakta Baru yang Terungkap, Pantas Yosef Gembira

Saat ini tim penyidik Polda Jabar tengah melakukan pendalaman terhadap beberapa alternatif motif pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

Editor: Indry Panigoro
(Tribun Jabar/Dwiki MV)
Yosef saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang (55) beserta tim kuasa hukumnya saat berdoa di makam istri serta anaknya di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (8/10/2021). 

"Orang bisa lari, bisa menghilangkan jejaknya," terang Benny Mamoto. 

Diakuinya, untuk mengungkap kasus ini diperlukan peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi langsung ke penyidik terkait saksi atau orang yang diduga tersangka kasus ini. 

Benny berharap Polda Jabar dapat mengungkap kasus ini dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Alat Bukti Ditemukan

Sementara itu, penyelidikan kasus subang sudah mengungkap jenis alat yang dipakai untuk menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.  

Temuan alat bukti ini didapat setelah tim forensik mencocokkan dengan luka yang diderita kedua korban kasus subang. 

Hal ini diungkapkan ahli forensik Polri, Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti dalam video terbaru yang diunggah di channel youtube-nya, Selasa (28/6/2022). 

Dr Hastry adalah ahli forensik yang telah melakukan otopsi ulang terhadap jenazah kedua korban kasus Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. 

Dikatakan dr Hastry, ketika dalam kasus ada dua otopsi, biasanya yang dipakai paling banyak adalah otopsi pertama.

Otopsi kedua hanya akan melengkapi dan memenuhi permintaan jaksa penuntut umum dan tim pembela terdakwa. 

 "Apakah cukup visum pertama atau butuh visum kedua. Kalau kurang, kita juga bisa dipanggil untuk memberikan keterangan ahli," katanya. 

Di kasus subang ini, dia sudah menyebutkan kriteria alatnya seperti apa dilihat dari kondisi lukanya. "Kalau dicocokkan cocok ya pakai visum saya," katanya. 

Disinggung apakah dia sudah menemukan jenis alat yang dipakai untuk menghabisi Tuti dan Amel, dr Hastry membenarkan. 

"Saya tahu, tapi gak mau ngomong," ujarnya. 

Dokter Hastry beralasan statusnya yang seorang polisi mengharuskan mematuhi undang-undang. 

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved