Viral Medsos
Viral Mahasiswi Gigit Polisi, Ternyata Emois Ditegur karena Lawan Arus, Nasibnya Kini Sial
Aksi seorang mahasiswi menggigit anggota polisi karena emosi ditegur lawan arus terjadi di Jakarta Timur.
Muqaffi melanjutkan penjelasannya, HFR dijerat dua pasal sekaligus.
Yakni pasal 212 dan 213 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Melawan Petugas.
Tersangka terancam penjara paling lama 5 tahun.
"Sekarang yang bersangkutan ditahan di rumah tahanan Mapolres Jakarta Timur," tambah Muqaffi.
Polisi juga sudah melakukan tes urine kepada HFR. Ia dinyatakan negatif dari barang-barang terlarang.
Kasus Lainnya - VIRAL Polisi Tilang Pengendara Motor di Area Dealer, Fakta Baru Terungkap: Sempat Kejar-kejaran
Sebelumnya, jagat maya juga dihebohkan dengan aksi polisi yang menilang sebuah pemotor di halaman sebuah dealer motor.
Dalam unggahan yang viral di media sosial, terdapat narasi bahwa si pemilik motor ditilang usai baru membeli motor.
Pria yang diduga pemilik motor pun melakukan protes.
Kemudian banyak warganet yang berkomentar.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Tiktok @fendimobile775.
Dalam video itu terlihat sebuah motor sport warna biru tanpa plat nomor.
Motor tersebut dipegangi oleh seorang anggota polantas.
Kemudian pria pemilik motor terdengar protes lantaran ditilang meski masih di dealer.

"Pak ini posisinya udah di dealer pak, bukan di jalan," ucap pemilik motor dikutip TribunStyle.com, Jumat, (24/6/2022).