Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dugaan Pelecehan

Pengasuh Ponpes Akan Dijemput Paksa Polisi, Dipanggil Penyidik Mangkir Terus soal 6 Santri Dicabuli

Mangkir terus dari panggilan polisi, oknum pengasuh ponpes yang dilaporkan santri lakukan pelecehan akan dijemput paksa polisi

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Foto Ilustrasi, oknum pengasuh pondok pesantren akan dijemput paksa karena mangkir dari panggilan polisi terkait dugaan kasus pelecehan 6 santrinya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui sebelumnya kembali terjadi kasus pelecehan di lingkungan pondok pesantren.

Sebanyak enam santri menjadi korban pelecehan.

Para korban pun melaporkan pengasuh ponpes.

Baca juga: Pesan Menyentuh Tjahjo Kumolo pada Istrinya Erni Guntarti Sebelum Meninggal

Baca juga: Beli Pertalite dan Solar Subsidi Harus Pakai Aplikasi MyPertamina? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Baca juga: Viral Balap Liar Tutup Jalan di Senayan Jakarta, 3 Remaja Ditangkap Polisi

Terkait hal tersebut polisi pun memanggil pengasuh ponpes untuk penyelidikan.

Namun beberapa panggilan malah mangkir, kini akan dijemput paksa.

Kasus 6 orang santri di pondok pesantren di Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi korban dugaan rudapaksa terus berlanjut.

Kini, oknum pengasuh pondok pesantren tersebut, berinisial F, akan dijemput paksa oleh polisi.

Surat penjemputan paksa terhadap F pun telah diterbitkan Polresta Banyuwangi, Jawa Barat.

Penjemputan paksa tersebut setelah F kembali mangkir dari panggilan penyidik, Jumat (1/7/2022).

Foto Ilustrasi, kasus pelecehan di lingkungan ponpes kembali terjadi, pengasuh ponpes dipanggil polisi. (istimewa)

Ini bukan kali pertama F mangkir.

Pada panggilan pertama, Selasa (28/6/2022), F juga tidak hadir.

"Sampai jam 17.00 WIB tadi kita belum mendapat konfirmasi apapun dari yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja, Jumat (1/7/2022).

F dijadwalkan diperiksa pada pukul 09.00 Wib. Tapi hingga petang terlapor tak kunjung datang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved