Kasus Dugaan Pelecehan
Pengasuh Ponpes Akan Dijemput Paksa Polisi, Dipanggil Penyidik Mangkir Terus soal 6 Santri Dicabuli
Mangkir terus dari panggilan polisi, oknum pengasuh ponpes yang dilaporkan santri lakukan pelecehan akan dijemput paksa polisi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui sebelumnya kembali terjadi kasus pelecehan di lingkungan pondok pesantren.
Sebanyak enam santri menjadi korban pelecehan.
Para korban pun melaporkan pengasuh ponpes.
Baca juga: Pesan Menyentuh Tjahjo Kumolo pada Istrinya Erni Guntarti Sebelum Meninggal
Baca juga: Beli Pertalite dan Solar Subsidi Harus Pakai Aplikasi MyPertamina? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Baca juga: Viral Balap Liar Tutup Jalan di Senayan Jakarta, 3 Remaja Ditangkap Polisi
Terkait hal tersebut polisi pun memanggil pengasuh ponpes untuk penyelidikan.
Namun beberapa panggilan malah mangkir, kini akan dijemput paksa.
Kasus 6 orang santri di pondok pesantren di Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi korban dugaan rudapaksa terus berlanjut.
Kini, oknum pengasuh pondok pesantren tersebut, berinisial F, akan dijemput paksa oleh polisi.
Surat penjemputan paksa terhadap F pun telah diterbitkan Polresta Banyuwangi, Jawa Barat.
Penjemputan paksa tersebut setelah F kembali mangkir dari panggilan penyidik, Jumat (1/7/2022).
Foto Ilustrasi, kasus pelecehan di lingkungan ponpes kembali terjadi, pengasuh ponpes dipanggil polisi. (istimewa)
Ini bukan kali pertama F mangkir.
Pada panggilan pertama, Selasa (28/6/2022), F juga tidak hadir.
"Sampai jam 17.00 WIB tadi kita belum mendapat konfirmasi apapun dari yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja, Jumat (1/7/2022).
F dijadwalkan diperiksa pada pukul 09.00 Wib. Tapi hingga petang terlapor tak kunjung datang.