Profil Tokoh
Mengenal 'Ratu Kripto' Ruja Ignatova yang Diburu FBI karena Terlibat Penipuan Rp. 59,8 Trilliun
Profil Ruja Ignatova yang disoroti setelah namanya masuk dalam daftar buronan kakap Biro Investigasi FBI
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Ruja Ignatova kembali disoroti setelah namanya masuk dalam daftar buronan kakap Biro Investigasi Federal/ Federal Bureau of Investigation ( FBI ).
Ruja Ignatova menyebut dirinya sendiri sebagai Ratu Kripto.
Kripto sendiri mengacu pada mata uang digital.

Perempuan asal Bulgaria ini diburu atas tuduhan penipuan mata uang kripto atau cryptocurrency yang dikenal sebagai OneCoin.
Dia berperan dalam menjalankan OneCoin, sebuah mata uang kripto yang mulai ia perkenalkan pada awal 2014.
Bagaimana dia bohongi korbannya?
Para penyidik federal menuduh Ignatova menggunakan skema OneCoin untuk memperdaya korbannya lebih dari US$4 miliar atau setara Rp 59,8 triliun.
Dia diketahui menghilang sejak 2017, ketika pihak berwenang AS menandatangani surat perintah penangkapan dan penyidik mulai mengusutnya.
Ia menawarkan orang-orang yang membeli mata uang ini dengan iming-iming mendapatkan komisi jika bisa membujuk orang lain untuk ikut membelinya.

Tapi agen FBI mengatakan OneCoin tak ada nilainya dan tidak dilindungi oleh teknologi blockchain seperti mata uang kripto lainnya.
Blokchain merujuk pada sebuah bank data khusus yang mencatat setiap transaksi menggunakan mata uang kripto.
Menurut tuduhan yang dibuat oleh jaksa federal, OneCoin pada dasarnya merupakan skema Ponzi yang disamarkan sebagai mata uang kripto.
"Dia mengatur waktu skemanya dengan sempurna, memanfaatkan keriuhan spekulasi pada masa awal-awal mata uang kripto," kata jaksa federal di Manhattan, Damian Williams.
FBI menambahkan Ignatova ke dalam daftar 10 orang paling dicari agar masyarakat umum dapat ikut melacaknya.
FBI menawarkan hadiah sebesar Rp1,5 miliar bagi informasi apa pun yang mengarahkan penangkapan Ignatova.