Berita Sulut
Propam Polda Sulut Cek KTA dan Senpi Anggota, Ada yang Ditarik
Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut Cek KTA dan Senpi Anggota. Ada beberapa senpi anggota langsung ditarik sementara.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Utara melaksanakan penegakan disiplin dan tata tertib di lingkungan Internal, Kamis (30/6/2022).
Kali ini Propam melakukan pemeriksaan di lingkungan Direkorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulut.
Dari pantauan Tribun Manado, setiap anggota dilakukan pemeriksaan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan pemeriksaan senjata api (Senpi).
Bahkan ada beberapa senpi anggota langsung ditarik sementara karena sudah habis masa berlakunya.
Kabid Propam Kombes Pol Marlien Tawas mengatakan, kegiatan ini awalnya sudah dilaksanakan di Polres jajaran, dan kali ini dilakukan di satuan kerja Polda Sulut.
Soal anggota pemegang senpi, Tawas menyebut pihaknya tiap saat selalu melakukan penertiban.
"Kami mengecek masih layaknya mereka memegang senpi tanpa ada kartu, karena setiap 6 bulan sekali secara periodik, itu ada tes kembali psikologinya, ada tes kemahiran menembak, senpi," jelasnya.
Menurutnya sekalipun dua persyaratan ini sudah terpenuhi, tetapi dalam tugas dan tanggung jawab, layakkah mereka memegang senpi.
"Karena senpi itu, bukan gaya-gayaan, tetapi manakala mungkin ada sesuatu yang sudah keterpaksaan, itu harus digunakan, dan menggunakan itu harus tepat sasaran dan tepat waktu," jelasnya.
Dia pun menerangkan soal beberapa kesatuan di lingkungan Polri yang wajib memegang senpi atau tidak.
"Jadi mereka yang wajib bawa senpi pertama ajudan pak Kapolda, pengawal pribadi pimpinan, dan mereka yang turun ke lapangan.
Tapi kalo penyidik yang ada di ruangan tak perlu pakai senpi, kayak kita di Propam nda ada yang pakai senpi, kecuali mereka turun ke lapangan," jelasnya (Ren)
• 894 Petugas Tewas di Pemilu 2019, Seperti Apa Antisipasi KPU di Pemilu 2024?
• Tomohon Internasional Flower Festival Bisa Angkat Semua Potensi Daerah