Nasib AKP ZA Kasat Lantas Way Kanan yang Tepergok Selingkuh Dengan Istri Sesama Polisi, Dimutasi
Kasus dugaan perselingkuhan oknum perwira polisi dengan istri sah polisi di Polres Way Kanan berbuntut pencopotan jabatan.
2. Dimutasi ke Polda Lampung
Setelah jabatannya dicopot, AKP ZA dimutasi ke Polda Lampung.
Hal itu berhubungan dengan rangkaian pemeriksaan.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) No. 430/VI/2022.
STR tertanggal 26 Juni 2022 itu ditandatangani langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (28/6/2022).
3. Alasan dicopot
Menurutnya, AKP ZA dicopot dari jabatannya berkaitan dengan dugaan selingkuh yang dilakukannya.
"Permasalahan yang menyangkut oknum Kasatlantas Polres Way Kanan sudah ditindaklanjuti dengan dicopot dari jabatannya," kata Pandra.
Pandra menjelaskan, AKP ZA sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh jajaran Bidang Propam Polda Lampung.
Menurut Pandra, mutasi tersebut merupakan tindakan tegas dari Kapolda Lampung dalam menegakkan disiplin anggota.
Kapolda Lampung sudah berkomitmen untuk tidak segan segan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran.
"Ini menjadi pelajaran khususnya bagi anggota Polri agar tidak sewenang-wenang dengan jabatannya," kata Pandra.
4. Berlakukan asesmen
Agar kejadian tersebut tidak terulang, lanjut Pandra kedepan saat anggota Polri ingin mencalonkan diri menjadi pejabat strategis harus melalui asesmen.