Kabar Artis
Fakta-fakta DJ Joice Challista Ditangkap karena Kasus Narkoba
DJ Joice ditangkap oleh polisi pada Senin (27/6/2022) kemarin. Selain DJ Joice, ada tiga orang lain yang ditangkap polisi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut fakta-fakta DJ Joice Challista atau DJ Joice ditangkap atas kasus narkoba.
DJ Joice ditangkap oleh polisi pada Senin (27/6/2022) kemarin.
Selain DJ Joice, ada tiga orang lain yang ditangkap polisi.
Baca juga: Sosok Jenderal Richard Tampubolon, Irjenad Baru yang Lumpuhkan Pimpinan KKB Papua, Karier Cemerlang
Baca juga: Baru Terungkap, Sempat Diberitakan Hilang, Ternyata Marshanda Sedang Healing Trip di Amerika
Mereka ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan.
Dirangkum Tribunnews.com, inilah fakta-fakta DJ Joice ditangkap atas kasus narkoba:
1. Sudah gunakan sabu sejak 2018
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Billy Gustiano, mengatakan DJ Joice sudah menggunakan sabu selama empat tahun belakang.
"Berdasarkan keterangan dari tersangka bahwa yang bersangkutan sudah makai narkoba sejak tahun 2018," ujar Billy saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (28/6/2022).
2. Alasan pakai sabu
Masih dari Kompas.com, DJ Joice mengaku menggunakan sabu untuk menenangkan dirinya.
Ia mengonsumsi sabu hanya saat merasa ingin saja.
"Menurut keterangan tersangka (Joice), dia menggunakan untuk dapat ketenangan, kepuasan, dan perasaan bahagia."
"Dia mau menggunakan saat mau menggunakan saja," ucap Billy.
3. Barang bukti
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu alat hisap sabu atau bong dan dua klip sabu seberat 0,71 gram saat menangakap DJ Joice.
Selain sabu, polisi juga menemukan obat jenis psikotropika yang disimpan di kamar kos, yaitu Tramadol hingga Aprazolam.
"Ditemukan di TKP sedang akan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dan ditemukan obat jenis psikotropika yang disimpan di kamar kost," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Selasa, dilansir Tribunnews.com.
Mengutip TribunJakarta.com, barang bukti tersebut tengah diperiksa di laboratorium forensik.
4. Hubungan DJ Joice dengan tiga tersangka lainnya
Seperti diketahui, DJ Joice tak sendirian saat ditangkap.
Ia diamankan bersama tiga orang lainnya, yaitu Irfan Sahrian, Febi Anggraini, dan Nurhayati.
Menurut AKP Billy, hubungan DJ Joice dan ketiga tersangka adalah teman.
Mereka, kata Billy, ditangkap saat sedang memakai narkoba.
"Mereka pada saat ditangkap sedang memakai narkoba."
"Hubungan mereka pertemanan. Untuk semua tersangka itu dewasa," terangnya, dikutip dari Kompas.com.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada empat tersangka.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Para tersangka terancam hukuman 4 tahun penjara.
"Pastinya kita akan terus menindaklanjuti (soal pendapatan narkoba) sampai ke pemasok," tandas Billy.
Profil DJ Joice
DJ Joice adalah Disk Jockey (DJ) asal Bogor, Jawa Barat yang memiliki nama asli Anisa Chairunnisa.
Diketahui, Joice lahir di Bogor, Jawa Barat, pada 3 Oktober 1999.
Sebelum menjadi DJ, Joice mengawali kariernya sebagai model freelance pada tahun 2017.
Saat menjadi model, Joice pernah masuk di Majalah Male Indonesia pada tahun 2017.
Bahkan Joice juga pernah didaulat menjadi Miss HIN Jogja 2017.
Namun setelah itu, Joice memutuskan berhenti menjadi model dan memulai karier barunya sebagai DJ.
Selama menjadi DJ, Joice sudah pernah tampil di berbagai klub malam di Indonesia.
Joice juga masuk dalam peringkat 37 DJANE Top Asia 2021.
Selama berkarier sebagai DJ, Joice ternyata pernah mendapat pengalaman tidak menyenangkan.
Joice sempat mengalami pelecehan seksual oleh seseorang saat ia tampil di sebuah klub malam.
Tak hanya itu, wanita asal Bogor ini juga pernah ditawar oleh seorang pria seharga satu mobil Avanza.
Telah tayang di Tribunnews.com