Kasus Pembunuhan
Akhirnya Terungkap Fakta Pembunuhan Berencana di Sumsel, Ternyata Para Pelaku Pembunuh Bayaran
Korban bernama Reli Sepriadi (38), warga Sekayu, Musi Banyuasin (Muba) ditemukan di kebun sawit dalam kondisi mengenaskan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap fakta baru kasus pembunuhan di Sumatera Selatan (Sumsel) 3 bulan lalu.
Korban bernama Reli Sepriadi (38), warga Sekayu, Musi Banyuasin (Muba) ditemukan di kebun sawit dalam kondisi mengenaskan.
Fakta baru terungkap, ternyata pelakunya merupakan pembunuh bayaran.

Reli Sepriadi dibunuh oleh 9 pembunuh bayaran yang disewa seorang pria berinisial T yang hingga kini masih buron.
Para pelaku dibayar T dengan upah Rp 5 juta untuk mengeksekusi korban.
Selain itu, mereka memiliki peran masing-masing untuk membunuh Reli Sepriadi.
Kasus pembunuhan ini terjadi 3 bulan lalu tepatnya pada Sabtu (26/3/2022).
Baca juga: Akhirnya Terungkap Kronologi Seorang Dokter Tewas Gantung Diri di Dalam Kamar Kontrakan Bogor
Baca juga: Akhirnya Terungkap Fakta Menarik dan Kontroversi Mingyu SEVENTEEN, Diduga Lakukan Pelecehan
Saat itu jenazah Reli Sepriadi ditemukan di areal perkebunan sawit milik warga pada Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun I RT 001 Desa Pandang, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba, Sumsel.
Sebelum penemuan jenazah korban oleh penjaga kebun, ada warga yang mengaku mendengar suara teriakan minta tolong sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban ditemukan di Dusun 1 Desa Pandang Dulang tepatnya di pinggir jalan areal perkebunan sejauh 1,5 kilometer dari jalan aspal kabupaten dengan kondisi tubuhnya penuh luka.
Karena bukan warga desa setempat, tidak ada yang mengenali jasad tersebut.
Belakangan diketahui korban adalah Reli Sepriadi warga LK 5 Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu Musi Banyuasin (Muba)
Orang tua korban, Maimunah mengatakan bahwa korban keluar rumah di samping Masjid Jami Annur Lk 5 Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba sekira pukul 19.00 WIB setelah ditelepon oleh temannya.
Namun orang tua korban tidak mengetahui siapa teman korban tersebut.
Ke sembilan pembunuh bayaran akhirnya ditangkap jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba) dalam waktu yang berbeda.
Polres Muba berhasil mengamankan sembilan tersangka masing-masing Erik Pratama, Efran, Julianayah, Afriadi, Alpino, Tarmizi Yulius, Boby Lanistra, Firmansyah, dan Jhoni Kusmoyo.
Mereka mengaku mendapatkan upah Rp 5 juta untuk membunuh korban.
Reli Sepriadi dihabisi oleh 9 pelaku atas perintah T.
T menjanjikan upah masing-masing Rp 5 juta kepada 9 pelaku.
T menyebut bahwa Korban Reli sebagai informan.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SIk didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Rio SIK, mengatakan penangkapan 9 tersangka setelah pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Awalnya polisi berhasil tiga tersangka yakni Efran, Erik Pratama, Juliansyah pada Sabtu (11/6/2022).
"Tim terus melakukan pengembangan dan berhasil diamankan Firmansyah pada 12 Juni, kemudian setelah kembali dikembangkan berhasil menangkap tersangka Afriadi dan Jhoni Kusmoyo," kata AKBP Alamsyah Pelupessy SIk, Senin (27/6/2022).
Kemudian pada Minggu (19/6/2022) kembali ditangkap tersangka Alpino.
Lalu Kamis (23/6/2022) ditangkap tersangka Boby Laniastra dan terakhir ditangkap tersangka Tarmizi Yulius pada Jumat (24/6/2022) kemarin.
"Dalam kasus ini, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru karena kita terus lakukan pengembangan. Apalagi otak pembunuhan masih dalam pengejaran," tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kesembilan tersangka, mereka melakukan pembunuhan atas order atau pesanan seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran.
Dimana setiap pelaku dijanjikan upah masing-masing Rp 5 juta.
"Karena pembunuhan ini sudah terencana, jadi untuk masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda seperti ada yang menjemput korban dari rumah, ada yang mengajak korban untuk berpesta narkoba dan ada yang mengeksekusi di TKP," ungkapnya.
Selain itu motif penusukan oleh upah Rp 5 juta, pihaknya mengendus motif lain.
Karena korban dicurigai mengkhianati mereka dan menjadi diduga informan.
"Para tersangka melakukan itu karena menganggap korban sebagai cepu. Sehingga perbuatan pembunuhan dilakukan, kita masih melakukan pengejaran untuk sejumlah tersangka lain," ungkapnya.
Kedelapan tersangka diketahui melakukan penikaman berkali-kali terhadap korban dan satu tersangka lainnya hanya bertugas mengawasi keadaan sekitar.
"Delapan tersangka kita jerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati dan satu orang tersangka dijerat Pasal 340 KHUP Jo Pasal 55 KHUP karena turut serta terlibat dalam pembunuhan ini," tegas Kapolres.
Sementara itu, Boby salah satu tersangka mengaku diperintahkan oleh sesorang berinisial T untuk menghabisi korban. Karena korban dianggap cepu oleh T.
"Aku diperintahkan juga, dapat Rp 5 juta untuk yang menusuk. Korban dijemput oleh Alpino dengan alasan untuk menonton musik, saat dalam perjalanan kita habisi dia," ungkapnya.
Jenazah Korban Sempat Tak Dikenali
Tiga bulan lalu, Sabtu (26/3/2022) sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan di kebun sawit Desa Pandang Dulang, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupten Muba, Sumatera Selatan.

Korban ditemukan dalam kondisi penuh luka di sekujur tubuhnya.
Jasad korban ditemukan pertama kali oleh penjaga kebun.
Sebelumnya, saksi sempat mendengar teriakan minta tolong.
Kepala Desa Pandang Dulang, Rama Rani, membenarkan perihal penemuan mayat laki-laki di areal perkebunan sawit milik warga.
"Ya, benar sekitar pukul 20.00 WIB. Masyarakat sekitar yang menemukan, yakni penjaga kebun tersebut," kata Rama Rani.
"Sebelum ditemukan, dari keterangan penjaga kebun ia sempat mendengar suara teriakan minta tolong. Setelah dicek ternyata ada orang telah meninggal," kata Rama Rani.
Korban ditemukan di Dusun 1 Desa Pandang Dulang, tepatnya di tepi jalan areal perkebunan.
"Korban ditemukan sejauh 1,5 kilometer dari jalan aspal kabupaten, tubuhnya penuh luka," ungkapnya.
Rama mengaku tidak mengenali korban, bahkan warga Desa Pandang Dulang juga tidak mengetahui asal korban.
"Tidak tahu warga mana, masyarakat kita juga tidak mengenalinya. Selain itu, identitasnya juga tidak ada, saat ini kasus ini sudah ditangani Polsek Babat Toman," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Babat Toman AKP Ady Akhyat melalui Kanit Reskrim Polsek Babat Toman, Iptu Lekat Hariyanto mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan jasad tanpa identitas di Desa Pandang Dulang dam tim sudah turun kelapangan.
"Ya, benar tim sudah kita turunkan dan saat ini masih melakukan olah TKP," katanya.
Mengenai identitas korban tidak ada atau Mr X, ciri-ciri korban mengenakan kaos hitam celana jeans robek-robek dan sepatu berwarna abu-abu.
"Untuk motif sendiri masih didalami karena tim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Artikel telah tayang di: Tribunnews.com