Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Masih Dibuka, Begini Cara Biar Tak Gagal Lagi

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34 dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Editor: Chintya Rantung
capture www.prakerja.go.id
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 34 masih dibuka hingga kini 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Minggu (27/6/2022) kemarin, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 34 dibuka.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 34 sudah diumumkan melalui akun instagram resmi @prakerja.go.id.

Tentu hal ini merupakan kabar gembira bagi masyarakat yang ini daftar kartu prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34 dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Apabila peserta sudah memiliki akun Kartu Prakerja, segera klik gabung untuk daftar kartu prakerja gelombang 34.

Setelah mendaftar, pantau status pendaftaran di dashboard akun Prakerja.

Skema Penyelenggaraan hingga Jadwal Pembukaan Gelombang 34 Kartu Prakerja 2022
Skema Penyelenggaraan hingga Jadwal Pembukaan Gelombang 34 Kartu Prakerja 2022 ((prakerja.go.id))

Dalam artikel ini, Tribunnews.com merangkum syarat dan panduan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 34.

Simak syarat dan cara mendaftar seperti gelombang sebelumnya:

 Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

1. WNI berusia 18 tahun ke atas;

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;

6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun Prakerja, berikut cara gabung gelombang 34, yang dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id:

1. Login ke dashboard prakerja.go.id;

2. Klik "Gabung Gelombang";

3. Tinggal menunggu konfirmasi.

Sementara, bagi yang belum mempunyai akun Prakerja, berikut cara mudah mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 34:

1. Buat Akun

a. Kunjungi laman www.prakerja.go.id;

b. Masukkan alamat email;

c. Unggah foto KTP asli, kartu keluarga, nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi;

d. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

2. Gabung Gelombang

a. Klik "Gabung Gelombang";

b. Klik pernyataan persetujuan;

c. Dapatkan konfirmasi telah gabung gelombang 34;

d. Pendaftaran selesai.

Cara mendaftar Kartu Prakerja
Cara mendaftar Kartu Prakerja (Kolase TribunStyle (Pixabay, Tribunnews.com))

Cara Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja

Notifikasi hasil seleksi akan tampil di dashboard Kartu Prakerja saat tanggal pengumuman.

Apabila dinyatakan lolos, penerima Kartu Prakerja Gelombang 34 bisa memilih pelatihan program Kartu Prakerja.

Berikut ini langkah mengikuti pelatihan Kartu Prakerja yang Tribunnews.com rangkum dari Instagram @prakerja.go.id:

1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia;

2. Gunakan fitur 'Cari Pelatihan' untuk mencari pelatihan yang tersedia di Bukalapak, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia;

3. Cek deskripsi mencakup informasi mengenai harga pelatihan, rating, durasi pelatihan, tingkat materi, dan cara mengajar sebagai pertimbangan sebelum membeli pelatihan;

4. Beli pelatihan dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja;

5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima pengumuman yang ada di dashboard.

Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.

Gunakan 16 angka nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan.

Jaga kerahasiaan nomor Kartu Prakerja agar dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved