Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sri Lanka Bangkrut

Pemerintah Sri Lanka Putuskan Pemadaman Listrik hingga 3 Juli, Naikkan Tarif Angkutan

Keberadaan Sri Lanka semakin mengkhawatirkan. Kebangkrutan telah membuat masyarakat negara ini banyak yang memilih ke luar negeri.

Editor: Aswin_Lumintang
AP PHOTO/ERANGA JAYAWARDENA
Dampak krisis Sri Lanka bangkrut, seorang pria berdiri mengantre di luar SPBU untuk membeli minyak tanah di samping jejeran jeriken kosong akibat kelangkaan minyak goreng di Colombo, ibu kota Sri Lanka, Kamis (23/6/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, COLOMBO - Keberadaan Sri Lanka semakin mengkhawatirkan. Kebangkrutan telah membuat masyarakat negara ini banyak yang memilih ke luar negeri.

Imbasnya Imigrasi sempat kewalahan menangani pembuatan pasport yang dilakukan secara manual, sehingga membutuhkan waktu pembuatan selama dua hari.

Saat ini kerumitan di negeri ini sudah merambat ke pengadaan listrik. Naiknya tarif transport dan kebutuhan sehari-hari.

Komisi Utilitas Publik Sri Lanka (PUCSL) telah menyetujui rencana pemadaman listrik selama 3 jam yang akan dimulai pada 27 Juni hingga 3 Juli mendatang.

Orang-orang mengantri untuk membeli minyak tanah untuk keperluan rumah tangga di sebuah stasiun pasokan setelah pihak berwenang melonggarkan jam malam yang sedang berlangsung selama beberapa jam di Kolombo pada 12 Mei 2022. - Negara berpenduduk 22 juta orang itu berada dalam krisis ekonomi terburuk sejak kemerdekaan dengan kekurangan bahan bakar yang parah. makanan, bahan bakar dan obat-obatan dan pemadaman listrik yang lama.
Orang-orang mengantri untuk membeli minyak tanah untuk keperluan rumah tangga di sebuah stasiun pasokan setelah pihak berwenang melonggarkan jam malam yang sedang berlangsung selama beberapa jam di Kolombo pada 12 Mei 2022. - Negara berpenduduk 22 juta orang itu berada dalam krisis ekonomi terburuk sejak kemerdekaan dengan kekurangan bahan bakar yang parah. makanan, bahan bakar dan obat-obatan dan pemadaman listrik yang lama. (AFP/ISHARA S. KODIKARA)

Dikutip dari laman www.dailymirror.lk, Senin (27/6/2022), pemadaman listrik selama 1 jam 40 menit akan diberlakukan pada siang hari, dilanjutkan 1 jam 20 menit pada malam hari untuk kelompok ABCDEFGHIJKLPQRSTUVW.

Sedangkan pemadaman listrik selama dua jam akan dikenakan untuk Grup CC mulai pukul 06.00 hingga pukul 08.00 pagi waktu setempat, kecuali pada 2 dan 3 Juli 2022.

Kemudian pemadaman listrik selama 3 jam akan diberlakukan untuk grup MNOXYZ mulai pukul 05.00 hingga pukul 08.00 pagi, kecuali pada 2 dan 3 Juli 2022.

Baca juga: Duet Pemersatu Bangsa Pilpres 2024, Begini Tanggapan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan

Baca juga: Baru Terungkap Sebelum Sukses Ariel NOAH Hanya Sosok ini, Raffi Ahmad Blak-blakan Bongkar Masa Lalu

Perlu diketahui, perekonomian Sri Lanka saat ini tengah mengalami kebangkrutan.

Tarif Tuk Tuk Naik

Tarif kendaraan roda tiga seperti tuk tuk di Sri Lanka untuk kilometer (km) kedua dinaikkan menjadi 90 rupee Sri Lanka mulai hari Minggu kemarin.

Pernyataan ini disampaikan Presiden Serikat Pengemudi Roda Tiga Seluruh Pulau di negara itu, Lalith Dharmasekera.

Baca juga: Baru Terungkap Sebelum Sukses Ariel NOAH Hanya Sosok ini, Raffi Ahmad Blak-blakan Bongkar Masa Lalu

 Dikutip dari laman www dailymirror.lk, Senin (27/6/2022), ia mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mendesak pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar.

Tarif untuk km kedua sebelumnya berada di angka 80 rupee Sri Lanka, mengikuti kenaikan harga bahan bakar sebelumnya.

"Meski tidak ada revisi tarif di km pertama sebesar 100 rupee Sri Lanka, namun tarif km kedua tetap naik," kata Dharmasekera.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sri Lanka Akan Mengalami Pemadaman Listrik 3 Jam Mulai Senin Ini hingga 3 Juli Mendatang, https://www.tribunnews.com/internasional/2022/06/27/sri-lanka-akan-mengalami-pemadaman-listrik-3-jam-mulai-senin-ini-hingga-3-juli-mendatang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved