Kasus Penganiayaan
Nenek Tidur dengan Mayat Cucunya, Dianiaya Ibu Kandung hingga Tewas lalu Ancam Bunuh Orangtuanya
Kasus penganiayaan orangtua ke anaknya sendiri, mayat dibiarkan tidur dengan neneknya hingga diancam bakal dibunuh
"Enggak pernah (RI mukul ADO). Cuma Eka aja. RI enggak pernah lihat anaknya. Jarang pulang iya," ungkapnya.
RI dan tersangka Eka, sudah membina rumah tangga kurun waktu lima tahun, dengan status pernikahan siri.
Selama itu, pasutri tersebut dikaruniai dua orang buah hati.
Anak pertama berjenis kelamin laki-laki berinisial EZ berusia kisaran 1,5 tahun, dan anak kedua yang menjadi korban berinisial ADO, berusia lima bulan.
"Enggak senang sama anaknya. RI enggak senang anaknya. Saya enggak tahu (kenapa kok gak senang). Soalnya anaknya si bayi itu nangis terus, Eka dan RI enggak suka, kalau bayi nangis terus," pungkasnya.
Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengatakan, ADO bayi atau korban kekerasan yang dilakukan tersangka, terkategori sebagai bayi stunting.
"Bayi ini berusia 5 bulan, dan tergolong bayi stunting," ujar mantan Kabag Ops Polres Sampang itu, di Mapolsek Wonocolo, Surabaya.
Tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap korban atau anaknya yang berinisial ADO berusia lima bulan.
Foto : Ilustrasi jenazah bayi. (Luma Pimentel/Unsplash)
Pasalnya, ditemukan sejumlah bekas luka memar pada beberapa bagian tubuh korban. Mulai dari kepala bagian belakang, hingga punggung.
Temuan tersebut, didasarkan pada hasil visum yang dilakukan oleh Tim Inafis Polrestabes Surabaya, pada Sabtu (25/6/2022).
Temuan hasil visum tersebut, telah dilakukan pencocokan terhadap hasil penyelidikan kepolisian. Ditemukan fakta, korban sudah dinyatakan tewas sejak Selasa (21/6/2022) sore.
Artinya, korban tewas lima hari sebelum akhirnya dilaporkan oleh sang ibunda tersangka, yakni Eti, pada Sabtu (25/6/2022) malam.
Tersangka melempar tubuh korban yang mungil dalam keadaan terlentang, dari pinggir hingga ke tengah area kasur yang berada di lantai dua rumahnya.