Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Megawati Sukarnoputri: 'Saya Bilang Jangan, Masih Saja Korupsi, Pecat Keluarkan Dia dari PDIP'

Megawati Sukarnoputri meminta kadernya yang terlibat korupsi segera meninggalkan keluar dari PDIP. Dipecat dan dikeluarkan.

Editor: Frandi Piring
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri memberikan pidato di Rakernas PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2022). Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) mulai hari ini hingga Kamis (23/6/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri berikan peringatan kepada seluruh kadernya agar jangan terlibat korupsi.

Mantan Presiden Indonesia itu meminta kadernya yang terlibat korupsi segera meninggalkan keluar dari PDIP.

Para kader yang melakukan korupsi dianggap Megawati sebagai perusak partai.

Melalui video yang ditampilkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam agenda Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu,

di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (27/6/2022), Megawati menyampaikan peringatan tersebut.

"Betapa malunya kalian itu, seumur hidup di sini tercoreng, anak istri, kalian enggak kasihan?"

"Enggak kasihan ya sama turunan? Saya bilang jangan korupsi, masih aja ada korupsi, get out!"

"Keluar kamu daripada merusak partai kita," seru Megawati sebagaimana dilihat dari tayangan kanal YouTube ACLC KPK.

Lewat video tersebut, Hasto menjelaskan sejumlah program internal partai yang dibentuk dan telah dijalankan dalam rangka mencegah korupsi.

Program pertama adalah pendidikan politik.

Kaderisasi kepemimpinan PDIP disebut dilakukan untuk melahirkan negarawan dengan standar moral dan etika yang baik.

Setiap calon pengurus partai, kepala daerah, dan anggota legislatif wajib mengikuti psikotes dan sekolah partai.

Program kedua adalah pembangunan integritas.

"PDIP membangun sistem untuk menjaga integritas dengan menyusun sepaket peraturan, di antaranya kewajiban pimpinan partai melaporkan kekayaan partai kepada ketua umum."

"Sanksi pemecatan bagi anggota dan kader partai yang tertangkap tangan KPK," jelas video dimaksud.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved