Pembunuhan di Subang
Baru Terungkap Hasil Gelar Perkara Kasus Pembunuhan di Subang, Benny Mamoto Singgung Soal Saksi
Bahkan, sudah ada beberapa saksi kasus subang yang didalami, dan beberapa saksi dalam proses pemeriksaan.
Karena itu, Yosef meminta pengakuan sejujurnya Danu kepada penyidik, bukan ke masyarakat melalui channel youtube.
Yosef juga menyinggung soal berita acara yang tidak mau ditandatangani Danu, dimana BAP itu menudung dia dan istri mudanya, Mimin Mintarsih terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amel.
Menurut Yosef, pengakuan mengenai BAP yang tidak ditandatangani ini valid karena tidak hanya berasal dari sang anak dan menantunya, Yoris Raja Amanullah dan Yanti Jubaedah.
Soal BAP ini juga berasal dari kuasa hukumnya, Rohman Hidayat yang pernah bertemu empat mata dengan Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Seperti diketahui, Rohman membocorkan pertemuannya dengan AKBP Sumarni tak lama setelah kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini bergulir.
Rohman mengaku bertemu dengan Kapolres Subang di ruang PPA depan ruang penyidikan Polres Subang.
(Polda Jabar menunjukkan sketsa terduga pelaku kasus Subang pembunuh Amalia Mustika Ratu. (Kolase TribunJabar.id/Handout)
Saat itu AKBP Sumarni menceritakan bahwa Danu tidak mau menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) yang menuduh Yosef dan istri mudanya, Mimin Mintarsih sebagai pelakunya.
"Saya bicara berdua dengan ibu kapolres.
Itu pada saat awal-awal setelah kejadian (pembunuhan). Saya pernah ngobrol berdua sama ibu kapolres di ruangan reskrim Polres Subang.
Saya dapat inforamsi itu, tapi saya diam. Baru pertama kali ini saja saya bicara," katanya.
Penurutan kapolres ini membuat Rohman semakin yakin jika Danu memang tidak mau menandatangani BAP.
Apalagi setelah itu Yoris dan Yanti juga mengakui hal serupa.
"Saya dapat keterangan itu jelas dari ibu kapolres kok. Saya pernah ngobrol dengan berdua di ruang PPA," tegasnya.