Nasional
Besaran Gaji ke-13 ASN dan Daftar Penerimanya, Ada TNI hingga Pensiunan
Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 secara bertahap mulai 1 Juli 2022. Berikut daftar penerimanya. Adakah golonganmu?
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebentar lagi, gaji ke-13 akan segera dicairkan.
Mulai 1 Juli 2022, pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 ASN.
Pencairan tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Proses persiapan pembayaran gaji ke-13 pun sudah dimulai sejak 23 Juni 2022 lalu.
Hal ini sebagaimana disampaikan Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Tri Budhianto.
"Pada prinsipnya untuk proses pencairan sudah dilakukan mulai tanggal 23 Juni. Namun, pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan mulai tanggal 1 Juli," kata Tri dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya.
Meski demikian, lanjut dia, Satuan Kerja (Satker) yang mengajukan pencairan setelah 1 Juli tetap akan dilayani dan dibayarkan gaji ke-13 nya.
Tri mengatakan bahwa Kemenkeu telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 ini sekitar Rp 35,5 triliun.
Anggaran tersebut akan terbagi kepada PNS tingkat pusat, dan daerah serta pensiunan.
Anggaran gaji ke-13 tahun ini naik sekitar Rp 5,3 triliun atau sebesar Rp 30,2 triliun jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Baca juga: 21 Parpol Sudah Mendaftar di Sipol Pemilu 2024, Ada Logo Beringin hingga Banteng
Baca juga: Megawati Minta Puan Maharani Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain, Pengamat Politik: Ini Mungkin Ujian
Diperkirakan, alokasi untuk gaji ke-13 tersebut akan dialokasikan melalui Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 11,5 triliun untuk PNS di pusat.
Kemudian alokasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) milik pemerintah daerah sebesar Rp 15 triliun untuk PNS di daerah, serta melalui alokasi Bendahara Umum Negara (BUN) sebesar Rp 9 triliun untuk para pensiunan.
Daftar PNS dan ASN penerima gaji ke-13
Adapun kuota penerima gaji ke-13 tahun 2022 dipastikan sama dengan penerima THR, yakni kepada 8,8 juta penerima.
Mereka terdiri atas 1,8 juta ASN di tingkat pusat, 3,7 juta ASN daerah, dan 3,3 juta pensiunan.
