Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Iqlima Kim Muncul dan Ungkap Pengakuan Berbeda, Alasan Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution Terkuak

Pengakuan Iqlima Kim berubah. Mantan aspri Hotman Paris tersebut mengungkap fakta baru soal kasus yang melibatkan pengacara Razman Arif Nasution.

(Instagram/iqlimakim_ - Instagram/hotmanparisofficial)
Iqlima Kim dan Hotman Paris. Iqlima Kim mengubah pengakuannya setelah memecat Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum atas kasus dugaan pelecehan. 

Alasan pecat Razman

Sosok Razman Nasution pengacara yang jadi sorotan karena berseteru dengan Denise Chariesta
Sosok Razman Nasution pengacara yang jadi sorotan karena berseteru dengan Denise Chariesta (via Kompas.com)

Abdul menjelaskan bahwa kliennya dengan Razman berstatus sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris di Mabes Polri.

Oleh karena itu, pencabutan kuasa ini merupakan salah satu langkah agar keduanya dapat fokus pada masalah masing-masing

"Jadi, agar sama-sama lebih fokus saja dan tidak perlu memikirkan diserang sana-sini, agar lebih tenang, lebih fokus."

"Akan lebih baik. Pertimbangannya memang masalah kenyamanan," ungkap Abdul.

Saat ditanya apakah pencabutan kuasa karena Razman Nasution terlalu vokal menyindir Hotman Paris, Abdul tidak membantahnya.

"Ya itu salah satunya."

"Tapi itu alasannya logisnya itu. Tapi memang harus fokus," ucap Abdul.

Somasi

Iqlima Kim mengaku mendapatkan dua kali somasi dari Razman usai mencabut kuasa sebagai kuasa hukum.

Pencabutan kuasa yang dilakukan Iqlima Kim terhadap Razman ini ia putuskan pada 16 Juni 2022.

"Pada tanggal itu juga, somasi datang kepada Iqlima Kim. Belum sempat dijawab, tanggal 20 datang somasi kedua dari tim kuasa hukum yang lama," ungkap Abdul.

Iqlima Kim mengaku alami pelecehan dari Hotman Paris.
Iqlima Kim mengaku alami pelecehan dari Hotman Paris. (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyaha)

Abdul kemudian mengungkapkan isi somasi yang dilayangkan Razman Nasution terhadap kliennya tersebut.

"Pada intinya, somasi itu merupakan bentuk keberatan atas pencabutan yang disebut sepihak," kata Abdul.

Abdul menegaskan Iqlima Kim sudah memberi jawaban resmi pada somasi tersebut.

Diolah dari artikel di Kompas.com
Penulis : Baharudin Al Farisi/Kistyarini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved