Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Holywings

6 Orang Jadi Tersangka, Ini Motif Promo Miras Holywings: untuk Menarik Pengunjung

Kasus promo Holywings saat ini masih jadi sorotan hingga 6 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka

Editor: Glendi Manengal
Instagram/@holywingsindonesia
Holywings Indonesia. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus promo Holywings yang disebut menista agama masih menjadi sorotan publik.

Diketahui beberapa orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait hal tersebut ini motif dari promo kontroversi Holywings.

Baca juga: Peringatan Dini Sabtu 25 Juni 2022, Info BMKG Wilayah yang Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem

Baca juga: Gempa Guncang Lampung Pagi Ini Sabtu 25 Juni 2022, Guncangan di Laut, Berikut Info BMKG

Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 25 Juni 2022, Scorpio Jaga Kesehatan, Sagittarius Kebahagiaan Menanti

Foto : Holywings Kelapa Gading. (holywings.com)

Polisi mengungkap motif karyawan Holywings yang membuat promo minuman beralkohol gratis untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut motif keenam orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah untuk menarik pelanggaran.

"Adapun motif dari para tersangka adalah mereka membuat konten-konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW (Holywings) khususnya di outlet yang presentase penjualannya di bawah target 60 persen," kata Budhi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

Budhi menyebut para tersangka itu saling berdiskusi dalam menentukan konten yang akan diunggah di sosial media.

Nantinya, konten tersebut harus menunggu persetujuan dari pimpinan mereka yakni Direktur Kreatif Holywings berinisial EJD (27).

"Jadi 6 tersangka ini punya peran dan tugas masing-masing jadi ujungnya adalah produk tadi even promosi yang mereka sampaikan namun dalam prosesnya mereka saling berdiskusi," ucapnya.

"Dan terakhir mengambil keputusan tadi Direktur Kreatif yang menyetujui atau tidak terhadap apa yang dihasilkan staf-staf di bawahnya," sambungnya.

Diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang tersangka dalam kasus unggahan promosi minuman beralkohol gratis untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria dari Holywings.

Keenam tersangka itu berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25) dan AAM (25).

Adapun peran para tersangka adalah EJD (27) sebagai Direktur Kreatif bertugas mengawasi 4 divisi yaitu, Divisi Kampanye, Divisi Production House, Divisi Grapic Designer, dan Divisi Media Sosial.

Tersangka kedua yakni NDP selaku Head Tim Promotion yakni bertugas desain program dan meneruskan ke tim kreatif.

Tersangka ketiga yakni DAD berperan sebagai desain grafis yang membuat desain virtual. Kemudian yang keempat saudari EA selaku admin tim promo yang bertugas mengupload konten ke medsos.

Kelima, saudari AAB selaku sosial media officer yang bertugas mengupload postingan sosial media terkait Holywings.

Keenam, saudari AAM 25 tahun sebagai admin tim promo yang betugas memberikan permintaan ke tim kreatif dan memastikan sponsor untuk event yang ada di Holywings.

Viral di Media Sosial

Kasus ini berawal saat unggahan Holywings Indonesia tentang promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria viral di media sosial.

Melansir Tribun Jakarta, promo tersebut pertamakali diunggah di akun Instagram @holywingsindonesia.

Namun beberapa jam kemudian postingan promo itu hilang dari Instagram resmi Holywings.

Foto : Promo Holywings yang jadi perhatian publik karena catut nama Muhammad dan Maria. (via Twitter @txtfrombrand)

Meski sudah dihapus, postingan yang dianggap mengandung unsur SARA itu sudah ditangkap layar oleh beberapa netizen hingga akhirnya viral di media sosial.

Dituliskan untuk yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan sebotol gratis minuman alkohol di Holywings.

Usai promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria itu viral, manajemen Holywings Indonesia akhirnya buka suara.

Melalui akun Instagram resminya di @holywingsindonesia, manajemen Holywings Group menyatakan permintaan maaf terbuka.

Dalam kasus ini, manajemen menyebut promosi bernada SARA itu dilakukan tanpa sepengetahuan mereka.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved