Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

Nasib Nengsih Meninggal Dibakar Pacarnya Oknum Polisi, Ternyata Pernah Diborgol di Pohon Sawit

Kasus kekerasan seorang oknum polisi, tega membahkar pacarnya hingga meninggal dunia

Editor: Glendi Manengal
SRIPOKU/ISTIMEWA
(KIRI) Foto korban saat sebelum kejadian dan (KANAN) Korban saat mendapatkan perawatan setelah dibakar oleh Brigadir AN. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penganiayaan seorang oknum polisi ke wanita.

Diketahui seorang wanita yang berstatus sebagai pacar dianiaya.

Hingga akhirnya korban dibakar pelaku hingga meninggal dunia.

Baca juga: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Bali United vs Kedah FA, Kemenangan Harga Mati Serdadu Tridatu

Baca juga: Didapuk Bacakan Rekomendasi PDIP, Ganjar Pranowo Diingatkan Agar Loyal dan Tunduk pada Megawati

Baca juga: Pasiar ke Minut Yuk Kunjungi Sukur - Suwaan, Nikmati Rumah Makan Ikan Bakar Nomor 1 di Sulut

Foto : ilustrasi polisi (Tribunnews.com)

Oknum polisi Brigpol Andriansyah tega membakar kekasihnya sendiri, Nengsih, hingga tewas.

Nengsih mengembuskan napas terakhir Jumat (25/3/2022), setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Sebelum membakar Nengsih, Brigpol Andriansyah ternyata pernah melakukan sederet perbuatan kejam lainnya pada Nengsih.

Fakta baru ini terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan.

Berdasarkan kesaksian kakak korban, Trisnawati, Brigpol Andriansyah ternyata pernah memborgol korban di pohon sawit.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini fakta-fakta Brigpol Andriansyah membakar sang kekasih hingga tewas:

Korban Diborgol di Sawit

Fakta baru kekejaman Brigpol Andriansyah terungkap dari kesaksian kakak korban, Trisnawati saat sidang di Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan.

Dilansir Sripoku, Trisnawati mengaku, adiknya pernah diborgol di pohon sawit oleh Brigpol Andriansyah.

"Terdakwa juga pernah memborgol adik saya ke pohon sawit, karena tidak menurut, saya tahu ketika adik saya bercerita kepada saya," kata Trisnawati di Pengadilan Negeri Muara Enim, Rabu (22/6/2022).

Dikatakan Trisnawati, sebelum pembakaran terjadi, adiknya kerap mendapat perlakuan kasar dari pelaku.

Termasuk melakukan pengancaman kepada korban maupun kepada keluarga korban.

Menurutnya, sang adik sempat mencoba melapor ke polisi.

Namun, niatnya itu terus dihalang-halangi oleh pelaku.

"Saya sebagai kakaknya pernah juga diteror oleh terdakwa ini, salon saya dan rumah orang tua kami mau dibakar," ungkapnya.

Bahkan, pelaku juga melempari atap rumah orang tua korban menggunakan batu kerikil.

Pelaku juga pernah membawa pisau dan mengancam akan membunuh korban.

Tak Terima Hubungan Diputuskan

Masih dari Sripoku, peristiwa pembakaran itu bermula saat korban dan pelaku menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun.

Namun, korban baru mengetahui, ternyata pelaku telah beristri dan tengah hamil tua serta memiliki dua anak.

Atas saran dari keluarga, korban akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmaranya dengan pelaku.

Akan tetapi, pelaku tidak terima diputus secara sepihak.

Pelaku kemudian berusaha menghubungi dan mencari korban, namun korban selalu menghindar.

Foto : ilustrasi. (istimewa)

Kronologi Pembakaran

Untuk menghindari pelaku, korban menginap di kontrakan temannya W yang berada di kawasan Jalan Ad Irma Suryani, Kabupaten Muara Enim, pada Kamis (10/3/2022) malam.

Sekitar pukul 22.00 WIB, listrik di kontrakan W mendadak mati.

W awalnya menduga bahwa token listriknya habis.

"Saya panggil DN (Nengsih), (saya tanya) sudah tidur belum, karena (saya mau) minta ditemani untuk mengisi token."

"Karena saya kira (listrik mati karena) token habis, DN pun menjawab belum tidur, jadi kami keluar," ujar W kepada Kompas.com, Sabtu (12/3/2022).

Saat keduanya keluar, Brigpol Andriansyah langsung mendatangi korban.

Dia mencaci maki korban dan menyiramkan bensin ke tubuh korban.

Ternyata listrik rumah kontrakan W mati karena ulah Brigpol Andriansyah.

Dia sengaja mematikan arus listrik, agar korban keluar dari kontrakan W.

"Pelaku masuk langsung menyiram DN pakai bensin yang dibawa pakai botol, dia berteriak-teriak mau membakar DN," terang W.

W sempat mencegah aksi Brigpol Andriansyah, namun pelaku tak mengindahkan ucapan W.

Pelaku kemudian membakar korban menggunakan korek api yang dipegangnya.

"Melihat korban terbakar, pelaku langsung menarik DN dan dipeluknya. Polisi itu juga sempat ikut terbakar di bagian tangan dan wajah," bebernya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Sripoku.com/Ardani Zuhri, Kompas.com/Aji YK Putra)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved