Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Segini Tunjangan Kinerja Pegawai Satpol PP DKI Jakarta, Menggiurkan, Pantas Banyak yang Minat

Besaran tunjangan kinerja pejabat Satpol PP provinsi berbeda dengan pejabat Satpol PP kabupaten/kota administrasi di DKI Jakarta.

Editor: Alpen Martinus
surabaya.tribunnews.com/didik mashudi
Ilustrasi Satpol PP, Petugas Satpol PP menggerebek diduga pasangan selingkuh di sebuah ruko, Minggu (2/8/2020). 

✓ Kepala Satuan: Rp 57.870.000

✓ Wakil Kepala Satuan: Rp 50.670.000

✓ Sekretaris: Rp 40.770.000

✓ Kepala Bidang: Rp 39.960.000

✓ Kepala Satpol PP Kota: Rp 39.960.000

✓ Kepala Satpol PP Kabupaten: Rp 39.960.000

✓ Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Satpol PP Provinsi: Rp 26.190.000

✓ Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Satpol PP Kota: Rp 26.190.000

✓ Kepala Subbagian pada Satpol PP Kabupaten: Rp 26.190.000

✓ Kepala Seksi pada Satpol PP Kabupaten: Rp 26.190.000

✓ Kepala Satpol PP Kecamatan: Rp 26.190.000.

Terkait besaran gaji, Satpol PP di DKI Jakarta dibagi dalam lima tingkatan (golongan): 

✓ Satpol PP Eselon I : Rp50.000.000

✓ Satpol PP Eselon II : Rp28.000.000 

✓ Satpol PP Eselon III : Rp10.550.000 

✓ Satpol PP Eselon IV : Rp6.560.000 

✓ Staff : Rp5.850.000

Itulah besaran gaji dan tunjangan kinerja ASN dan pejabat Satpol PP di DKI Jakarta.

Like and Subscribe :

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved