Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Papua

Fakta Surat Perintah Atas Nama Gubernur Lukas Enembe Minta OPM Menyerah: 'TPNPB Segera Gabung NKRI'

Jubir Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus memastikan kebenaran surat imbauan atas nama Gubernur Papua Lukas Enembe minta TPNPB OPM menyerah.

Editor: Frandi Piring
Dok. Istimewa
Fakta Surat Perintah Atas Nama Gubernur Lukas Enembe Minta TPNPB OPM Menyerah Segera Gabung NKRI. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait beredarnya surat perintah ajakan bagi TPNPB OPM agar segera Menyerah yang mengatasnamakan Gubernur Papua Lukas Enembe, Juru Bicara Gubernur akhirnya buka suara.

Diketahui, surat perintah tersebut beredar di media sosial.

Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus memastikan kebenaran surat tersebut.

Melansir Kompas.com, surat bernomor nomor 005/8003/SET dan dikeluarkan pada 20 Juni itu berisi imbauan yang ditujukan kepada Ketua MRP, Goliath Tabuni, Pangkodap TPNPB OPM, KNPB, ULMWP, NRFPB, PRP di Lingkungan Provinsi Papua.

Isi surat berupa ajakan kepada TPNPB OPM agar Menyerah dan kembali ke pangkuan NKRI.

Isu rencana pemekaran DOB Papua menjadi alasan ajakan tersebut.

Berikut bunyi surat tersebut:

"Bersama ini saya memberi imbauan terutama kepada seluruh Pangkodap TPNPB dan seluruh TPM-OPM yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua agar segera menurunkan senjata dan segera bergabung dengan NKRI karena kita sudah menerima otonomi khusus (Otsus) dan pemekaran atau DOB untuk membangun masa depan Papua lebih layak dari saat ini serta mewujudkan seluruh harapan masyarakat Papua dengan kesejahteraan yang setara maupun merata di seluruh wilayah Papua."

Pada bagian bawah surat itu tertera nama Gubernur Papua Lukas Enembe yang disertai tanda tangan dan cap.

Surat ini beredar luas di media sosial dan menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, khususnya masyarakat Papua.

Menanggapi hal itu, Juru bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus memastikan, surat yang belakangan viral di media sosial itu tak benar atau hoaks.

Rifai Darus menegaskan, surat yang dipastikan hoaks itu telah sangat meresahkan.

Ia pun meminta aparat keamnan mengusut kasus tersebut. 

"Sehingga sepatutnya harus polisi bergerak cepat, terutama atas laporan-laporan hoaks sebelumnya," kata Rifai saat dikonfirmasi Kompas.com melalui ponsel, Selasa (21/6/2022).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved