Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minut

Viral Kasus Kekerasaan Pelajar di Minahasa Utara, Berawal dari Teguran: Rok Pendek

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Minut AKP Fandi B'au kasus ini sementara diproses oleh pihak Polres Minut.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Kasat Reskrim Polres Minut AKP Fandi B'au. Kasat Reskrim mengungkap saat ini kasus dugaan penganiayaan yang viral di media sosial tengah berproses di Polres Minut. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral di media sosial aksi penganiayaan seorang pelajar SMA kepada seorang pelajar SMP. 

Kasus ini diketahui terjadi di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). 

Dalam kasus ini pelajar SMA adalah perempuan inisial IR sementara pelajar SMP perempuan inisial VA. 

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Minut AKP Fandi B'au kasus ini sementara diproses oleh pihak Polres Minut.

"Masih menunggu hasil visum," ujarnya kepada tribunmanado.co.id, Selasa (21/6/2022). 

Dalam video yang beredar perempuan VA dianiaya oleh perempuan IR. Sehingga VA melaporkan IR di Polres Minut. 

Dalam video terlihat seorang pelajar SMA tersebut memukul siswi SMP berulang kali. 

Namun, kejadian itu hanya menjadi tontonan pelajar lain. 

"Kejadian tersebut terjadi di kompleks sekolah dari korban, pada 15 Juni dan langsung dilaporkan oleh orang tua kandung korban," kata Kasat. 

Kasat menceritakan kronologi yang dilaporkan, terlapor mendatangi sebuah warung dengan alasan membeli makanan bersama teman-temannya, kemudian melintaslah korban. 

Lalu ditegur oleh terlapor karena menurutnya rok korban terlalu pendek.

"Tidak terima dengan teguran terlaporn korban mengucapkan kata-kata yang mungkin tidak mengenakan bagi terlapor dan langsung korban langsung dipukul," terang dia. 

Tutur dia, motif dalam kasus ini hanya sebatas sakit hati karena terlapor dibentak korban. 

"Karena ditanya kenapa rok kamu pendek," tutur Kasat. 

Menurut Kasat, sejak kejadian korban sempat dirawat dan polisi sudah mendatangi korban serta terlapor juga sudah diambil keterangan. 

Dikatakannya, korban sudah divisum. 

"Kami saat ini sedang dalam proses penyelidikan, karena korban belum siap dimintai keterangan," ucap Kasat.

Kasat menyampaikan sudah ada beberapa orang saksi yang diperiksa. 

"Hasil visum belum keluar dan kita akan koordinasi dengan bapas, sudah menyurat ke Balai Pemasyarakatan (Bapas)," ungkapnya lagi.

Kasat mengimbau agar semua pihak dapat menahan diri.

"Selesaikan setiap masalah dengan kepala dingin dan musyawarah jangan emosi," ujar dia. (fis) 

Fakta Kasus Suami Bunuh Istri di Ratahan: Korban Alami 9 Tikaman, Diduga Karena Cemburu Buta

Prakiraan Cuaca BMKG Besok Rabu 22 Juni 2022, Bandung Hujan Sedang, Manado Hujan Ringan

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved