Nasional
Usai Direshuffle Presiden Jokowi, Mantan Mendag Muhammad Lutfi Akan Diperiksa Kasus Minyak Goreng
Mantan Mendag, Muhammad Lutfi, akan diperiksa oleh Kejagung atas kasus minyak goreng. Kabarnya, Lutfi akan diperiksa esok.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Usai dicopot dari jabatan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi akan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).
Lutfi akan diperiksa oleh Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung terkait pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng tahun 2021-2022.
Sebelumnya, Kejagung sendiri telah menetapkan empat tersangka.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Supardi mengatakan, Muhammad Lutfi akan diperiksa pada Rabu (22/6/2022) besok.
"Betul (M Lutfi diperiksa besok)," kata Supardi saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (21/22/2022).
Kendati demikian, Supardi belum mau memberikan informasi lanjutan soal pemeriksaan besok.
Baca juga: Partai Demokrat Paparkan Poin yang Sebabkan Elektabilitas Meningkat, Banyak Program Menyentuh Rakyat
Baca juga: Presiden Jokowi Hari Ini Ulang Tahun ke-61, Terungkap Sosok Orang yang Beri Julukan Namanya
Menurut dia, Muhammad Lutfi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan lima tersangka.
Tersangka utama dalam kasus ini yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana pada bulan April lalu.

Ia ditetapkan tersangka bersamaan dengan 3 tersangka lain dari pihak petinggi swasta.
Ketiga tersangka itu yakni Stanley MA (SMA) yang merupakan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor (MPT) atau Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Togar Sitanggang (PTS) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Akad - Payung Teduh, Kunci Gitar Mudah Dimainkan
Baca juga: Baru Terungkap Asal Muasal Nama Presiden Joko Widodo Sampai Dirinya Dipanggil Jokowi
Kejagung pun pada 17 Mei 2022 kemarin, menetapkan tersangka dari pihak swasta bernama Lin Che Wei dalam kasus yang sama.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Mendag M Lutfi Akan Diperiksa Terkait Kasus Minyak Goreng".