Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News Analysis

Rolling Jabatan, Pengamat Josef Kairupan Nilai Aspek Loyalitas Menjadi Modal Utama

Rolling jabatan, merupakan agenda reformasi birokrasi yang harus jadi prioritas program kerja setiap pemerintahan.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
HO
Pengamat Pemerintahan Josef Kairupan. Josef Kairupan memberikan komentar terkait rolling jabatan. Menurutnya rolling merupakan agenda reformasi birokrasi harus jadi prioritas program kerja di setiap tingkatan pemerintahan. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengamat Pemerintahan Josef Kairupan menilai rolling merupakan agenda reformasi birokrasi yang harus jadi prioritas program kerja di setiap tingkatan pemerintahan. 

Baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Namun kecenderungan salah kaprah dengan apa yang dimaksud reformasi birokrasi.

Sehingga banyak yang mengartikan bahwa merolling pejabat sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

"Dalam kenyataannya justru reformasi birokrasi telah terabaikan.

Pengamat Politik Sebut Peluang Anies Baswedan Jadi Capres 2024 Kecil, Celahnya Itu Susah

Pengamat: PDIP Sulit Bangun Koalisi dengan Demokrat, PKS dan NasDem, Alasannya Faktor-faktor Ini

Pola pemilihan atau pengangkatan pejabat karir tidak lagi merujuk kepada aspek profesional, melainkan terpaku pada aspek suka atau tidak suka," katanya.

Untuk itu, jika ingin peme­rintahan berjalan dengan baik dan memberikan pelayan prima kepada masyarakat. 

Akademisi Unsrat ini menilai pejabat yang ditunjuk haruslah orang profesional, memiliki kompetensi dalam bidangnya dan tidak semata-mata berorientasi pada kekuasaan. 

Serta indikasi penyimpangan pembinaan pola karir, terutama di tingkatan pemerintah daerah akibat adanya like or dislike.

Sejatinya rolling itu sendiri merupakan penyegaran kepada pejabat agar dapat berkreasi, berinovasi, dedikasi pada tujuan visi misi kepala daerah yang dijabarkan dalam program kerja pemerintahan, sesuai dengan yang telah direncanakan.

"Sehingga pencapaian akhirnya adalah public servant," jelas Kairupan.

Selain itu, banyak persoalan yang muncul sebagai dampak dari ketidakmampuan instansi pemerintah dalam mem­berikan pelayanan yang lebih baik ke publik. 

Serta upaya men­ciptakan good governance  sepertinya baru se­batas retorika belaka.

Singgah harus dipahami, reformasi birokrasi bukan sekadar perubahan struktur dan merolling PNS.

"Tapi juga memang PNS harus netral, dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara tak perlu dihantui kehilangan jabatan atau mutasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved