Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 07.50 WIT, Tukang Ojek dan Penumpangnya Tewas Usai Motor Tabrakan dengan Mobil

Kecelakaan maut dua orang meninggal dunia usai motor bertabrakan dengan mobil.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Ilustrasi kecelakaan, dua orang meninggal dunia usai tabrakan dengan mobil 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Poros Kawamki Narama, Timika pada Senin pagi.

Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor dan mobil.

Akibatnya dua orang meninggal dunia.

Diketahui kedua korban adalah tukang ojek dan penumpangnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 02.30 WIB, Seorang Remaja 15 Tahun Tewas, Korban Jatuh Usai Serempet Motor PCX

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 03.00 WIB, 7 Orang Tewas, Bus Kecepatan Tinggi Tabrak Bus Lain saat Melambung

Baca juga: Gempa Terkini Pagi Ini Selasa 21 Juni 2022, Baru Guncang di Darat, Info BMKG Magnitudo dan Lokasinya

Foto : ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Ist)

Kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor dan mobil di Jalan Poros Kawamki Narama, Timika mengakibatkan dua orang tewas

Kecelakaan itu terjadi pada Senin (20/6/2022) sekira pukul 07.50 WIT antara mobil Yaris warna putih bernomor polisi PA 1235 KY dengan sepeda motor Honda Vario warna pink bernomor polisi PA 4282 MH.

Adapun identitas korban meninggal dunia berinisial tukang ojek bernama HL dan penumpangnya bernama YH setelah dilarikan ke Puskesmas dan RSUD.

Sedangkan untuk pengendara mobil berinisial F kini telah diamankan untuk dimintai keterangan.

"Benar kedua korban meninggal setelah dilarikan ke Puskesmas dan RSUD Mimika," kata Wakapolres Mimika, Kompol Praja Gandha Wiratama kepada Tribun-Papua.com di Polres Pelayanan Timika.

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan saksi dilapangan bahwa tukang ojek dan penumpangnya melaju dari arah Kwamki Narama menuju kota Timika.

Foto : Ilustrasi kecelakaan. (istimewa)

Sedangkan pengendara mobil dari arah kota menuju Kwamki Narama.

"Kami sudah olah TKP dan meminta keterangan saksi dilapangan.Kalau keterangan pelaku belum bisa diambil karena masih dalam kondisi trauma," ujarnya.

Ia menambahkan, terkait kecelakaan tersebut jika hasil pemeriksaan terhadap pelaku kalau memang ada kelalaian maka akan diambil tindakan hukum.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved